Jepara||jateng.bratapos.com - Polres Jepara menggerebek sepasang muda-mudi yang sedang bermesraan dan mengonsumsi miras di Pantai Kartini pada Minggu dini hari (29/12/2024). Pasangan tersebut diciduk oleh Tim Patroli Presisi Siraju saat melaksanakan patroli rutin. Saat diinterogasi, keduanya mengaku hanya bersantai, namun setelah pemeriksaan, ditemukan botol miras jenis anggur kolesom.
Pria dalam pasangan tersebut akhirnya mengakui telah meminum miras. Mereka diberikan pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut. Tim Patroli Siraju juga mengamankan sejumlah pemuda yang sedang pesta miras di beberapa kawasan wisata, berdasarkan laporan warga melalui layanan WhatsApp Siraju.
Selain itu, tim juga menggelar razia di beberapa kos-kosan di Kecamatan Jepara Kota, Pakis Aji, dan Pecangaan, dan mengamankan tiga pasangan bukan suami istri yang terlibat perilaku asusila. Semua yang terjaring razia diberi pembinaan dan diimbau untuk tidak menyalahgunakan tempat kos.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menegaskan bahwa patroli ini bertujuan untuk menjaga situasi aman dan kondusif menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2025. Masyarakat juga diminta untuk melaporkan masalah keamanan melalui WhatsApp Chatbot Siraju atau Call Center Polri 110.