SEMARANG||jateng.bratapos.com – Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Jawa Tengah menunjukkan penurunan pada tahun 2024. Sepanjang Januari hingga November 2024, tercatat 1.100 kasus kekerasan terhadap anak dan 800 kasus kekerasan terhadap perempuan. Angka ini lebih rendah dibandingkan tahun 2023, yang mencatat masing-masing 1.200 dan 900 kasus.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jawa Tengah, Retno Sudewi, menyatakan bahwa sekitar 20-30% dari kasus yang dilaporkan telah masuk ke ranah hukum, sementara kasus lainnya sedang diupayakan penyelesaiannya sesuai peraturan yang berlaku. "Kami menangani semua kasus agar dapat diproses sesuai hukum," ujarnya dalam peresmian Gedung Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Jawa Tengah di Semarang, Kamis, 19 Desember 2024.
Upaya pencegahan juga menjadi prioritas pemerintah. Pemprov Jateng bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti Tim Penggerak PKK, organisasi perempuan seperti Muslimat dan Fatayat NU, akademisi, serta organisasi anak dan perempuan. "Sinergi dan kolaborasi dengan mitra adalah kunci dalam mencegah kekerasan," tambah Retno.
Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno, menyoroti bahwa kekerasan terhadap anak dan perempuan sering kali sulit diidentifikasi. Hal ini disebabkan oleh minimnya keberanian korban untuk melapor, terutama karena pelaku sering merupakan orang terdekat. Oleh karena itu, layanan yang memadai dan suasana yang aman sangat penting untuk mendukung korban yang berani melaporkan.
Peresmian UPTD PPA bertujuan memberikan fasilitas perlindungan yang lebih baik, termasuk layanan pengaduan, konseling, dan pendampingan. "UPTD PPA ini sangat penting untuk mendukung perlindungan perempuan dan anak," ujar Sumarno.
Dengan peningkatan fasilitas seperti UPTD PPA, Pemprov Jateng berharap penanganan kekerasan terhadap anak dan perempuan menjadi lebih efektif, sehingga mereka dapat merasa lebih terlindungi dan nyaman.