Sekda Jateng Terima Aspirasi Driver Ojol Grab Foto : Sekertaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menerima audiensi perwakilan pengemudi ojek online (ojol) Grab di kantornya pada Kamis, 27 Februari 2025.
Bratapos / Daerah

Sekda Jateng Terima Aspirasi Driver Ojol Grab

Terbit : 02-Mar-2025, 15:21 WIB // Pewarta : Kacab Jateng, Editor : Kacab Jateng // Viewers : 264 Kali

Semarang || jateng.bratapos.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mengadakan audiensi dengan perwakilan pengemudi ojek online (ojol) Grab pada Kamis, 27 Februari 2025, di kantornya. Audiensi ini dihadiri oleh perwakilan pengemudi ojol dari beberapa daerah, seperti Batang, Purwodadi, Tegal, dan Semarang. Mereka menyampaikan berbagai aspirasi terkait kebijakan yang diterapkan oleh aplikator ojol yang dirasa merugikan pengemudi.

Thomas, Koordinator Aksi, mengungkapkan empat tuntutan utama mereka, yakni penghapusan program akses hemat, pengaturan order gabungan, penerapan layanan slot/shift, dan perbaikan dalam proses verifikasi muka.

Menurut Thomas, kebijakan dari aplikator yang mengurangi pendapatan pengemudi, seperti pada order gabungan yang sebelumnya dihitung dua kali, kini hanya dihitung satu kali.

 “Misalnya dalam order gabungan, semula ongkos dihitung dua kali, sekarang hanya dihitung satu kali orderan,” jelasnya.

Sekda Sumarno mengapresiasi itikad baik para driver yang telah menyampaikan aspirasinya secara langsung. Ia memastikan bahwa Pemprov Jateng akan segera berkoordinasi dengan pihak aplikator untuk mencari solusi terbaik terkait masalah yang disampaikan.

“Kami akan mengakomodir harapan panjenengan semua sebagai warga Jawa Tengah. Mudah-mudahan, upaya kita bersama bisa memberikan hasil yang optimal,” ucap Sumarno.

Sebagai langkah lanjut, Pemprov Jateng melalui dinas terkait akan berkomunikasi dengan aplikator untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi para pengemudi ojol. Sumarno berharap dengan adanya komunikasi dan sinergi, harapan para pengemudi dapat terwujud demi kesejahteraan mereka.


Pilihan Untukmu