Bangkalan||jatenggbratapos.com – Proyek revitalisasi gedung Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Sukolilo di Kecamatan Labang, Bangkalan, tengah menjadi perhatian serius para pegiat peduli Bangkalan. Proyek yang dikelola oleh Kontraktor Pelaksana CV Panama Karya dan diawasi oleh Konsultan CV Global Konsultan ini, memunculkan dugaan penggunaan material bangunan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
Dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp 7,123 miliar dari APBD 2024, proyek ini direncanakan berlangsung dari 22 Juli hingga 13 Desember 2024. Namun, hingga Rabu (13/11/2024), progres pekerjaan baru mencapai sekitar 60 persen, sehingga diperkirakan tidak akan selesai pada akhir tahun seperti yang diatur dalam kontrak. Hal ini memicu kekhawatiran publik terkait pelanggaran kontrak dan potensi penyimpangan anggaran.
Ketika tim wartawan melakukan investigasi ke lokasi proyek, mereka menemui sejumlah kejanggalan. Selain dugaan ketidaksesuaian material dengan spesifikasi teknis, para pekerja proyek terlihat tidak menggunakan peralatan keselamatan kerja (K3) yang seharusnya diwajibkan. Tim juga menghadapi kesulitan dalam mendapatkan keterangan langsung dari pihak pemborong CV Panama Karya, konsultan, maupun dinas terkait. Di lokasi, mereka hanya ditemui oleh dua penjaga proyek yang mengaku sebagai pihak yang ditugaskan oleh pemilik proyek, seorang yang disebut sebagai Haji Hude.
"Kami hanya penjaga proyek, silakan duduk dulu, Mas," ujar salah satu penjaga proyek kepada wartawan.
Kondisi proyek yang dikhawatirkan melampaui batas waktu kontrak ini semakin menguatkan dugaan adanya praktik korupsi oleh pihak rekanan. Para pegiat peduli Bangkalan dan media setempat menyatakan akan terus memantau perkembangan proyek tersebut demi memastikan transparansi dan akuntabilitas anggaran pemerintah.
Dugaan penyimpangan pada proyek ini telah menggerakkan berbagai pihak untuk menuntut investigasi lebih lanjut dan pengawasan ketat dari pihak berwenang, termasuk Pemerintah Kabupaten Bangkalan, guna menjamin kualitas pekerjaan serta pelaksanaan proyek yang sesuai aturan.