Tabrakan Angkot Dengan Ertiga, Sopir Angkot Alami Luka Serius Foto : Kecelakaan lalu lintas angkutan kota Mitsubishi dan mobil pribadi Suzuki Ertiga.
Bratapos / Daerah

Tabrakan Angkot Dengan Ertiga, Sopir Angkot Alami Luka Serius

Terbit : 02-Jul-2025, 13:47 WIB // Pewarta : Kacab Jateng, Editor : Kacab Jateng // Viewers : 214 Kali

Salatiga || Jateng.Bratapos.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Sukarno Hatta, tepatnya di depan Toko Ban Satria, kawasan Cebongan, Argomulyo, Kota Salatiga, pada Selasa siang (1/7/2025). Insiden ini melibatkan angkutan kota Mitsubishi bernopol H 1279 OB dan mobil pribadi Suzuki Ertiga dengan pelat H 1859 FA.

Kasat Lantas Polres Salatiga AKP Darmin melalui Plh Kasi Humas IPDA Sutopo menyampaikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, sopir angkot, Heri Susanto (44), warga Salatiga, mengalami luka cukup parah di kaki kanan yang diduga retak.

“Tidak ada korban meninggal dunia dalam insiden tersebut. Namun, pengemudi angkota, Heri Susanto (44), mengalami luka pada kaki kanan yang diduga retak atau fraktur,” ujar IPDA Sutopo kepada Suaraglobal.com.

Heri langsung dibawa dalam kondisi sadar ke RSUD Kota Salatiga untuk penanganan medis. Sementara itu, pengemudi Suzuki Ertiga, Priyo Jatmiko (63), seorang PNS asal Semarang, tidak mengalami luka.

Diperkirakan kerugian materi mencapai Rp 2 juta akibat kerusakan cukup parah di bagian depan kedua kendaraan.

Terkait kronologi kejadian, IPDA Sutopo menjelaskan bahwa angkot melaju dari arah Tingkir menuju Bener. Saat tiba di lokasi kejadian, sopir angkot mencoba menyalip kendaraan lain dari sisi kanan dengan melintasi marka jalan, yang merupakan pelanggaran lalu lintas. 

Pada saat bersamaan, Suzuki Ertiga melaju dari arah berlawanan. Karena jarak terlalu dekat, tabrakan pun tidak terhindarkan.

“Tabrakan terjadi karena kedua kendaraan tidak sempat saling menghindar. Benturan cukup keras terjadi di bagian depan masing-masing mobil,” jelasnya.

Petugas kepolisian segera melakukan olah TKP dan mengevakuasi kendaraan yang sempat menghambat arus lalu lintas.

Menanggapi insiden ini, pihak kepolisian kembali mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap aturan jalan.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, mematuhi rambu lalu lintas, dan tidak mendahului di area yang tidak diperbolehkan. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tegas Sutopo.

Kasus kecelakaan ini kini ditangani Unit Laka Lantas Polres Salatiga untuk penyelidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan pengemudi, saksi, dan kondisi kendaraan.


Pilihan Untukmu