Tatib dan Kode Etik DPRD Temanggung Disahkan Foto : Rapat persetujuan atas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib dan Kode Etik DPRD Temanggung.
Bratapos / Daerah

Tatib dan Kode Etik DPRD Temanggung Disahkan

Terbit : 18-Apr-2025, 16:11 WIB // Pewarta : Kacab Jateng, Editor : Kacab Jateng // Viewers : 111 Kali

Temanggung || jateng.bratapos.com – Wakil Bupati Temanggung drg. Nadia Muna menghadiri Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang III DPRD Kabupaten Temanggung yang berlangsung pada Kamis (17/4/2025). Rapat tersebut mengagendakan persetujuan atas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib dan Kode Etik DPRD Temanggung.

Acara ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Yunianto, Wakil Ketua Muh Amin dan Tunggul Purnomo, Sekda Hary Agung Prabowo, serta sejumlah pejabat daerah lainnya. Nadia menyampaikan apresiasinya atas langkah DPRD yang dinilai akan semakin memperkuat peran legislatif sebagai representasi rakyat.

“Hari ini telah diputuskan mengenai tata tertib dan kode etik DPRD Kabupaten Temanggung. Semoga dengan ini menambah, meningkatkan martabat, marwah DPRD sebagai perwakilan dari rakyat dan ke depan bersama-sama dengan pemerintah kabupaten bisa membangun Temanggung menjadi lebih baik,” kata Nadia dalam sambutannya.

Juru Bicara Pansus I, Dedi Haryadi, menjelaskan bahwa penggantian tatib DPRD dilakukan karena sejumlah isi dan ruang lingkupnya dinilai tidak lagi relevan. Materi yang direvisi lebih dari 50 persen, sehingga perlu penyusunan ulang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018.

Keputusan ini diharapkan dapat memperkuat integritas serta kinerja para anggota dewan, dan menjadi dasar pengawasan internal yang lebih baik demi mendukung kemajuan Kabupaten Temanggung.


Pilihan Untukmu