Tokoh Agama dan Pemerintah Kabupaten Kendal Apresiasi Penanganan Penyakit Masyarakat oleh Polres Kendal Polres Kendal berhasil mengamankan sekitar 3.225 botol miras dari berbagai merek serta miras oplosan.
Bratapos / Daerah

Tokoh Agama dan Pemerintah Kabupaten Kendal Apresiasi Penanganan Penyakit Masyarakat oleh Polres Kendal

Terbit : 21-Dec-2024, 10:49 WIB // Pewarta : Kacab Jateng, Editor : Kacab Jateng // Viewers : 136 Kali

KENDAL||jateng.bratapos.com - Pemerintah Kabupaten Kendal dan tokoh agama memberikan apresiasi kepada Polres Kendal atas langkah tegas mereka dalam menangani penyakit masyarakat, khususnya terkait peredaran minuman keras (miras). Apresiasi ini disampaikan dalam acara pemusnahan miras yang berlangsung di halaman Mapolres Kendal pada Sabtu, 21 Desember 2024.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kendal, Alfebian Yulando, yang hadir dalam acara tersebut, menegaskan bahwa pemerintah daerah bersama tokoh agama mendukung penuh upaya Polres Kendal dalam memberantas peredaran miras. Ia menekankan bahwa pemusnahan ini merupakan wujud nyata kepedulian terhadap masa depan generasi muda, karena miras memiliki dampak yang merusak. Alfebian berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara rutin, sehingga Kabupaten Kendal benar-benar terbebas dari peredaran miras di masa depan.

Acara pemusnahan ini digelar sebagai bagian dari persiapan menyambut Natal dan Tahun Baru 2025, dengan tujuan utama menjaga ketertiban masyarakat dan mencegah gangguan sosial yang disebabkan oleh peredaran miras. Kabag Ops Polres Kendal, Kompol Abdullah Umar, menjelaskan bahwa kegiatan ini juga merupakan bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilakukan menjelang perayaan akhir tahun, sekaligus menjadi bagian dari Operasi Lilin 2024 yang bertujuan menjaga keamanan selama libur Natal dan Tahun Baru.

Dalam operasi tersebut, Polres Kendal berhasil mengamankan sekitar 3.225 botol miras dari berbagai merek serta miras oplosan. Seluruh barang bukti ini dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat yang telah disiapkan, sebagai simbol langkah tegas Polres Kendal dalam memberantas peredaran miras.

Dengan adanya langkah tegas seperti ini, pemerintah Kabupaten Kendal bersama Polres Kendal berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat, terutama untuk generasi muda. Kolaborasi antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat diyakini mampu menjaga ketertiban dan keamanan demi menciptakan Kabupaten Kendal yang lebih baik di masa depan.


Pilihan Untukmu