Muara Enim || jateng.bratapos.com - Hari pertama tiba di Kabupaten Muara Enim, Wakil Bupati Muara Enim, Ir. Hj. Sumarni, M.Si., langsung bergerak cepat menanggapi laporan masyarakat terkait kondisi jalan rusak akibat dampak transportasi batubara. Pada Selasa, 25 Februari 2025, Wabup melakukan peninjauan ke beberapa titik jalan yang rusak di Kecamatan Muara Enim, tepatnya di ruas Jalan Jenderal Sudirman.
Dalam peninjauan ini, Wabup didampingi oleh sejumlah anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, termasuk Ketua Komisi II, Eka Ochta Reza, serta beberapa anggota lainnya.
Wabup menjelaskan bahwa peninjauan tersebut dilakukan sebagai respons cepat pemerintah daerah terhadap keluhan masyarakat. “Kami ingin memastikan jalan ini dapat segera diperbaiki agar warga dan pengguna jalan tidak merasa terganggu, terutama menjelang Lebaran,” ujar Wabup Sumarni.
Selain itu, Wabup juga menekankan agar perusahaan angkutan batubara, PT. Duta Bara Utama, segera bertanggung jawab untuk memperbaiki jalan yang rusak akibat kegiatan transportasi batubara.
Wakil Bupati menegaskan bahwa perbaikan jalan harus dilakukan dengan segera untuk mengurangi risiko kecelakaan yang mungkin terjadi akibat jalan berlubang. Ia juga menekankan pentingnya peran serta perusahaan dalam memperbaiki infrastruktur jalan yang terdampak.
Menurutnya, perbaikan ini tidak hanya penting untuk kelancaran distribusi dan aktivitas masyarakat, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.
Untuk memastikan perbaikan dilakukan dengan cepat, Wabup menginstruksikan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk segera melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan.
“Kami berharap upaya teknis untuk memperbaiki jalan ini dapat segera dilakukan,” tegasnya.