Wakil Bupati Grobogan: Bergerak Satu Irama Turunkan Stunting Foto : Wakil Bupati H. Sugeng Prasetyo memimpin langsung pertemuan lintas sektor yang melibatkan TPPS.
Bratapos / Daerah

Wakil Bupati Grobogan: Bergerak Satu Irama Turunkan Stunting

Terbit : 31-May-2025, 12:10 WIB // Pewarta : Kacab Jateng, Editor : Kacab Jateng // Viewers : 157 Kali

Grobogan || Jateng.Bratapos.com - Pemerintah Kabupaten Grobogan kembali menegaskan komitmennya dalam percepatan penurunan stunting. Dalam rapat koordinasi yang digelar di ruang Wakil Bupati Grobogan pada Selasa (27/5/2025), Wakil Bupati H. Sugeng Prasetyo memimpin langsung pertemuan lintas sektor yang melibatkan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dan sejumlah pemangku kepentingan terkait. Rapat ini menjadi wadah konsolidasi langkah strategis demi masa depan anak-anak Grobogan yang lebih sehat.

Dalam arahannya, Wakil Bupati menekankan pentingnya keseriusan dan sinergi antarsemua pihak. “Kepada semua yang terlibat dalam hal ini, saya mohon agar satu frekuensi, serius, dan benar-benar berupaya menurunkan prevalensi stunting,” tegas beliau.

Ia menambahkan bahwa stunting bukan hanya persoalan teknis semata, melainkan menyangkut kualitas generasi penerus bangsa.

Rapat ini juga memaparkan kondisi terkini stunting di Grobogan. Kepala Bappeda, Afi Wildani, menyebutkan adanya perbedaan data antara Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024 yang mencatat prevalensi 20,8 persen dan data e-PPGBM yang hanya menunjukkan 7,5 persen.

Ketimpangan ini mendorong perlunya validasi data yang lebih akurat serta pemetaan sasaran yang tepat, agar intervensi berjalan efektif dan terarah.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Grobogan telah menetapkan 48 lokus stunting untuk tahun 2025 dan 41 lokus untuk tahun 2026, guna memfokuskan intervensi di desa-desa dengan tingkat risiko tinggi.

Upaya konkret juga terus dilakukan, seperti pendampingan bagi pasangan usia subur, peningkatan kepatuhan konsumsi tablet tambah darah oleh ibu hamil, dan pelaksanaan audit kasus stunting. 

Selain itu, program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting dan rembuk stunting rutin menjadi sarana partisipasi masyarakat.

Dengan penyesuaian target nasional yang kini menjadi 18,8 persen sesuai UU No. 59 Tahun 2024, pemerintah daerah dituntut lebih adaptif dan terencana. Surat edaran dari Kemendagri pun menekankan pentingnya intervensi konvergensi yang menyasar kelompok prioritas secara menyeluruh.

Semua langkah ini menjadi bagian dari gerakan bersama demi anak-anak Grobogan yang sehat, cerdas, dan bahagia. “Setiap angka stunting adalah anak-anak nyata yang harus kita selamatkan,” tegas Wakil Bupati.


Pilihan Untukmu