Grobogan||jateng.bratapos.com – Ratusan warga Desa Tawangharjo, Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan, mendatangi sebuah kafe karaoke di Jalan Raya Blora-Purwodadi pada Selasa malam (31/12/2024), untuk menuntut penutupan usaha tersebut. Aksi ini dipicu oleh dugaan pelanggaran kesepakatan yang dibuat antara pemilik kafe dan warga setempat.
Situasi sempat memanas dengan terjadinya adu mulut antara warga dan pengelola kafe. Namun, pihak Forkopimcam Tawangharjo yang terdiri dari Camat Joko Supriyanto, Kapolsek Kompol Umbarwati, dan Danramil Kapten Inf Warsidi segera turun tangan dengan membawa personel untuk mengamankan lokasi. Mereka meminta warga untuk membubarkan diri dan menghindari potensi tindakan anarkis.
Camat Joko Supriyanto menegaskan agar pemilik kafe mematuhi kesepakatan yang sudah disepakati bersama warga. “Kami ingin Tawangharjo menjadi kecamatan yang lebih baik dan menjaga ketertiban, untuk itu kami mohon pemilik kafe memenuhi harapan warga,” ujar Joko.
Edi, seorang warga setempat, menegaskan penolakan terhadap keberadaan kafe tersebut. Ia menyebutkan bahwa usaha itu berdiri tanpa izin lingkungan dan khawatir akan mengubah karakter desa menjadi kawasan hiburan malam. “Kami toleransi kalau hanya satu, tapi jika terus berkembang, ini akan merusak desa kami,” katanya.