Antisipasi Gangguan Pasca Pilkada, Polres Grobogan Gelar Razia Miras Polres Grobogan Gelar Razia Miras
Bratapos / Daerah

Antisipasi Gangguan Pasca Pilkada, Polres Grobogan Gelar Razia Miras

Terbit : 30-Nov-2024, 09:06 WIB // Pewarta : Kacab Jateng, Editor : Kacab Jateng // Viewers : 118 Kali

Grobogan||jateng.bratapos.com - Untuk menjaga situasi kondusif pasca pemungutan suara Pilkada 2024, Polres Grobogan melaksanakan razia minuman keras (miras) di sejumlah lokasi di Kabupaten Grobogan pada Jumat (29/10/2024). Langkah ini dilakukan guna mencegah potensi gangguan ketertiban yang kerap dipicu oleh konsumsi miras, terutama pada periode rawan pasca Pilkada.

Razia menyasar beberapa titik strategis seperti kafe, warung, dan toko yang sering menjadi tempat berkumpul warga.

"Pasca pemungutan suara Pilkada, kami ingin memastikan situasi tetap aman dan kondusif," ujar Wakapolres Grobogan, Kompol Gali Atmajaya.

Kompol Gali menambahkan bahwa miras sering menjadi faktor penyebab kerusuhan.

“Razia ini bertujuan menertibkan peredaran miras tanpa izin dan mencegah gangguan keamanan,” jelasnya.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah botol miras yang dijual secara ilegal. Para pemilik usaha yang melanggar diberikan peringatan tegas agar menghentikan aktivitas penjualan, dengan ancaman sanksi sesuai peraturan hukum yang berlaku.

Selain mengamankan miras, Polres Grobogan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap provokasi atau isu yang dapat memicu konflik. Wakapolres menegaskan pentingnya koordinasi dengan tokoh agama dan masyarakat untuk menjaga suasana damai pasca Pilkada.

“Kami akan terus melakukan penegakan hukum dan langkah preventif untuk memastikan situasi di Grobogan tetap terkendali,” tegas Kompol Gali.

Razia ini diharapkan dapat mengurangi potensi gangguan keamanan sekaligus menciptakan rasa aman bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Grobogan.


Pilihan Untukmu