Grobogan||jateng.bratapos.com - Menjelang Pilkada 2024, Polres Grobogan dan jajaran Polda Jateng memperketat razia terhadap minuman keras (miras) guna memberantas penyakit masyarakat (pekat). Razia yang dilakukan Kamis (24/10/2024) bertujuan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama masa tahapan Pilkada.
Wakapolres Grobogan, Kompol Gali Atmajaya, menjelaskan bahwa razia ini adalah bagian dari langkah preventif untuk mengurangi potensi gangguan keamanan yang dapat dipicu oleh konsumsi miras. "Melalui razia miras ini, kami ingin memastikan bahwa Pilkada Grobogan berlangsung dalam situasi yang aman dan kondusif," ujar Kompol Gali Atmajaya.
Razia dilakukan di sejumlah lokasi, termasuk warung-warung dan tempat lain yang diduga menjual miras secara ilegal. Hasilnya, petugas berhasil menyita berbagai jenis dan merek miras. Wakapolres juga menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggar yang menjual atau mengedarkan miras tanpa izin resmi.
"Pelanggaran ini tidak hanya merugikan individu, tetapi juga bisa memicu tindak kriminal dan mengganggu ketertiban umum," jelasnya. Oleh karena itu, razia miras akan terus dilakukan secara berkala demi menjaga ketertiban selama Pilkada.
Polres Grobogan berharap upaya ini dapat menciptakan lingkungan yang sehat dan aman, terutama bagi masyarakat Kabupaten Grobogan yang akan menghadapi pemilu lokal. "Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan masyarakat dalam menciptakan Pilkada yang damai dan kondusif," pungkas Kompol Gali Atmajaya.