Grobogan || Jateng.Bratapos.com – Pemerintah Kabupaten Grobogan menggelar acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Pensiun secara digital bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Grobogan yang akan memasuki masa purna tugas pada periode 1 Juli hingga 1 Agustus 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Riptaloka pada Selasa (27/5/2025).
Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Bupati Grobogan, Setyo Hadi, kepada perwakilan dari 73 ASN yang akan pensiun. Inovasi penyerahan SK secara digital ini menjadi salah satu bentuk upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan efisiensi layanan kepegawaian dan mendukung transformasi digital di bidang administrasi pemerintahan.
“Pemerintah Kabupaten Grobogan menyampaikan penghargaan dan terima kasih sebesar-besarnya kepada para ASN yang telah mendedikasikan diri dan berkontribusi selama puluhan tahun. Keberhasilan pembangunan daerah tidak lepas dari kerja keras dan loyalitas panjenengan semua,” ujar Bupati Setyo Hadi dalam sambutannya.
Bupati juga menegaskan bahwa penerapan sistem digital ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kecepatan layanan bagi para ASN, khususnya menjelang masa purna tugas, tanpa mengurangi nilai penghormatan atas pengabdian mereka. Ia berharap para pensiunan tetap aktif memberikan sumbangsih di tengah masyarakat.
Acara berlangsung khidmat dan penuh rasa haru. Sebagai bentuk apresiasi, para ASN yang menerima SK juga diberikan kenang-kenangan dan ucapan terima kasih dari pimpinan daerah serta jajaran pemerintah kabupaten.