PATI, Jateng | Bratapos.com - Jajaran Polresta Pati melalui Unit Reskrim Polsek Dukuhseti bersama Tim Resmob Satreskrim berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di wilayah Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati.
Dalam pengungkapan tersebut, satu orang pelaku berhasil diamankan, sementara sejumlah pelaku lainnya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran petugas.
Kapolresta Pati melalui Kapolsek Dukuhseti, AKP Ali Mashuri, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang masuk ke kepolisian.
“Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan hingga akhirnya salah satu pelaku berhasil kami amankan,” ujarnya.
Peristiwa pengeroyokan itu terjadi di jalan depan SMP Negeri 2 Dukuhseti, Desa Puncel, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, pada Sabtu (22/4/2023) sekitar pukul 01.30 WIB.
Korban berinisial S (41), seorang perangkat desa, awalnya mendatangi lokasi setelah menerima informasi adanya keributan di sekitar lapangan dekat sekolah. Namun setibanya di lokasi, korban bersama saksi berinisial D (26) justru dihadang oleh sekelompok pemuda.
Dalam situasi tersebut, pelaku bersama beberapa rekannya diduga melakukan aksi kekerasan secara bersama-sama terhadap korban. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian wajah dan mata akibat pukulan serta cakaran.
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi guna memperkuat proses penyidikan, di antaranya D (26) dan G (30) yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung.
AKP Ali Mashuri menjelaskan, penangkapan pelaku dilakukan setelah pihaknya memperoleh informasi dari masyarakat mengenai keberadaan pelaku.
“Berdasarkan informasi, pelaku sempat berada di lokasi hiburan pertunjukan dangdut pada siang hari dalam acara sedekah laut di Desa Puncel dan membuat keributan. Selanjutnya, anggota kami melakukan penangkapan di rumah pelaku pada malam harinya,” jelasnya.
Selain satu pelaku yang telah diamankan, polisi juga telah mengidentifikasi beberapa pelaku lain yang kini berstatus DPO.
“Saat ini anggota kami masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang telah kami identifikasi,” tegasnya.
Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu potong kaos lengan pendek warna kuning milik korban yang dikenakan saat kejadian.
Polisi menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami akan menyelesaikan perkara ini secara profesional hingga tuntas. Kami juga mengimbau masyarakat di Kabupaten Pati untuk tidak main hakim sendiri dan segera melapor jika mengetahui adanya tindak pidana,” pungkas AKP Ali Mashuri.
(Adi k/Nindy)