Jakarta||Jateng.bratapos.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dengan mengoptimalkan potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pembangunan ekonomi daerah.
Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Ditjen Bina Keuda Kemendagri, Hendriwan, menjelaskan bahwa langkah tersebut bertujuan menunjang pencapaian delapan misi prioritas nasional (Asta Cita), 17 program utama Presiden, dan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen. Ia menekankan bahwa upaya ini harus dilakukan sesuai kewenangan daerah dan peraturan perundang-undangan.
Dalam Rapat Penggalian Potensi PDRD yang digelar di Jakarta pada Rabu (11/12/2024), Hendriwan menyampaikan pentingnya rapat ini sebagai wadah memberikan arahan aplikatif bagi pemerintah daerah dalam memperkuat perekonomian lokal melalui optimalisasi pajak dan investasi daerah. Ia juga menegaskan perlunya sinkronisasi antara kebijakan pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025.
Hendriwan menjelaskan bahwa pemerintah telah mengeluarkan sejumlah regulasi untuk memperbaiki pengelolaan keuangan daerah, termasuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (KUPDRD). Salah satu fokus perbaikan adalah pembaruan database pajak dan retribusi daerah guna memastikan target penerimaan sesuai potensi yang ada.
Ia juga menyoroti kendala yang masih dihadapi daerah, seperti data objek pajak yang tidak diperbarui dan ketidaksesuaian data potensi pajak. Faktor ini menghambat optimalisasi penerimaan daerah, termasuk dari pajak, retribusi, dan pengelolaan kekayaan daerah. Hendriwan meminta Pemda melakukan pendataan ulang objek pajak untuk memastikan akurasi data yang digunakan sebagai dasar penetapan target penerimaan.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Sub Direktorat Wilayah III Direktorat Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuda Kemendagri dan diikuti oleh perwakilan pemerintah provinsi serta kabupaten/kota dari seluruh Indonesia. Pemerintah berharap langkah ini dapat mendukung peningkatan PAD yang berkelanjutan dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.