DPRD Rembang Soroti PPPK, Keluarkan 7 Rekomendasi Foto : Rapat DPRD Kabupaten Rembang, melalui Panitia Khusus (Pansus).
Bratapos / Daerah

DPRD Rembang Soroti PPPK, Keluarkan 7 Rekomendasi

Terbit : 24-May-2025, 19:47 WIB // Pewarta : Kacab Jateng, Editor : Kacab Jateng // Viewers : 262 Kali

Rembang || Jateng.Bratapos.com — Menindaklanjuti polemik terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), DPRD Kabupaten Rembang melalui Panitia Khusus (Pansus) akhirnya mengeluarkan tujuh rekomendasi resmi kepada Pemerintah Kabupaten Rembang. Langkah ini diambil setelah serangkaian rapat pembahasan yang berlangsung pada 9, 14, dan 21 Mei 2025.

Ketua Pansus PPPK, M. Rokib, menyatakan bahwa rekomendasi ini merupakan hasil dari masukan para anggota dewan serta diskusi mendalam bersama instansi terkait. “Rapat pembahasan berlangsung di ruang Banggar dan paripurna. Semua rekomendasi ini dibuat dengan mengacu pada regulasi yang berlaku serta memperhatikan kondisi keuangan daerah,” jelas Rokib.

Tujuh poin rekomendasi mencakup pelantikan peserta seleksi PPPK yang sudah lolos, evaluasi tahunan kinerja PPPK, larangan pengangkatan tenaga non-ASN, hingga pembiayaan PPPK yang bekerja di instansi berbasis Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Salah satu poin penting adalah permintaan agar Bupati memberikan sanksi kepada pejabat yang lalai dalam merumuskan kebijakan rekrutmen.

Ketua DPRD Rembang, Abdul Rouf, menegaskan bahwa seluruh anggota dewan yang hadir telah menyetujui rekomendasi tersebut. “Rekomendasi DPRD ini akan dituangkan dalam keputusan resmi dan diserahkan kepada Bupati Rembang untuk dijadikan bahan evaluasi dan pertimbangan dalam menyelesaikan persoalan PPPK,” ujar Rouf.

Langkah ini diharapkan menjadi jalan tengah bagi penyelesaian berbagai permasalahan terkait PPPK, sekaligus mendorong pengelolaan ASN yang lebih tertib, transparan, dan sesuai dengan kemampuan fiskal daerah.

 

 

 

(Istanta bratapos rembang)


Pilihan Untukmu