Cilacap||Jateng.bratapos.com – Dalam upaya mempermudah masyarakat dalam pengurusan paspor, Kantor Imigrasi Cilacap menyelenggarakan layanan khusus bernama Kancil Ngapak (Kantor Imigrasi Cilacap Ngelayani Paspor Neng Kabupaten). Layanan ini digelar pada akhir pekan, Sabtu dan Minggu, untuk menjangkau masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu di hari kerja.
Kali ini, layanan Kancil Ngapak dilaksanakan di dua kabupaten, yaitu Banjarnegara dan Purbalingga, pada 23-24 November 2024. Kepala Kantor Imigrasi Cilacap, Hasanin, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan keimigrasian dengan menyediakan waktu dan tempat yang lebih fleksibel bagi masyarakat.
“Melalui layanan ini, kami ingin mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat, memberikan kemudahan, serta kenyamanan, terutama bagi kelompok rentan yang kesulitan mengakses kantor imigrasi pada hari kerja,” ujar Hasanin.
Layanan ini memanfaatkan aplikasi M-Paspor untuk mengatur kuota paspor yang tersedia setiap akhir pekan. Masyarakat dapat mengajukan permohonan paspor baru dengan membawa dokumen seperti KTP, KK, Akta Kelahiran, Buku Nikah, atau Ijazah. Untuk perpanjangan paspor, cukup membawa KTP dan paspor lama.
Bagi yang berminat, informasi lengkap mengenai jadwal dan lokasi layanan Kancil Ngapak dapat diakses melalui media sosial resmi Kantor Imigrasi Cilacap. Program ini diharapkan dapat terus mendukung peningkatan kualitas layanan publik di bidang keimigrasian.