Jadwal Pembelajaran Temanggung Selama Ramadan 2025 Foto : Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Temanggung, Agus Sujarwo, menyampaikan surat edaran terkait jadwal pembelajaran selama bulan Ramadan 1446H.
Bratapos / Daerah

Jadwal Pembelajaran Temanggung Selama Ramadan 2025

Terbit : 27-Feb-2025, 12:19 WIB // Pewarta : Kacab Jateng, Editor : Kacab Jateng // Viewers : 151 Kali

Temanggung || jateng.bratapos.com - Pemerintah Kabupaten Temanggung mengeluarkan Surat Edaran terkait jadwal pembelajaran selama bulan Ramadan 1446H. Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Temanggung, Agus Sujarwo, menyampaikan bahwa surat tersebut, yang bernomor B/54/420/II/2025, mengatur aktivitas belajar mengajar di rumah serta di satuan pendidikan atau sekolah selama bulan Ramadan dan Idul Fitri 1446H.

“Surat edaran ini mengatur kegiatan pembelajaran yang dilakukan secara mandiri oleh peserta didik di lingkungan keluarga maupun di luar sekolah,” jelas Agus Sujarwo pada Rabu, 26 Februari 2025.

Menurut Agus, untuk awal Ramadan, pembelajaran di sekolah akan diliburkan dan kegiatan belajar dilaksanakan secara mandiri. Libur tersebut berlangsung pada tanggal 27 dan 28 Februari, serta 3, 4, dan 5 Maret 2025.

 “Pembelajaran akan dilaksanakan di rumah, tempat ibadah, dan lingkungan masyarakat dengan penugasan dari satuan pendidikan selama periode tersebut,” tambahnya.

Surat edaran ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran bersama yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri terkait pembelajaran selama bulan Ramadan.

Satuan pendidikan akan kembali melaksanakan kegiatan pembelajaran secara langsung pada tanggal 6 hingga 25 Maret 2025. Selain itu, Agus juga menekankan pentingnya kegiatan yang mendukung peningkatan iman dan takwa, akhlak mulia, serta pembentukan karakter.

“Bagi peserta didik yang beragama Islam, kami mendorong untuk melakukan tadarus Alquran, pesantren kilat, serta kajian keislaman,” ungkapnya. 

Sedangkan bagi peserta didik yang beragama selain Islam, kegiatan rohani sesuai agama masing-masing sangat dianjurkan.

Selama bulan Ramadan, Agus Sujarwo juga mengingatkan bahwa kegiatan yang bermanfaat bagi perkembangan pribadi dan sosial peserta didik harus tetap diutamakan.

Ia juga menyebutkan bahwa selama libur Idul Fitri pada 26, 27, dan 28 Maret serta tanggal 2 hingga 8 April 2025, peserta didik diharapkan untuk mengisi waktu libur dengan kegiatan silaturahmi bersama keluarga dan masyarakat.


Pilihan Untukmu