Jepara || Jateng.Bratapos.com – Pemerintah Kabupaten Jepara berencana mengajukan pinjaman daerah senilai Rp 86 miliar pada tahun 2025 guna mempercepat perbaikan infrastruktur jalan. Menurut Penjabat Sekda Jepara, Ary Bachtiar, rencana pinjaman ini sudah dalam tahap awal pembicaraan dengan Bank Jateng dan akan masuk dalam pembahasan APBD Perubahan 2025.
“Anggaran dimulai tahun ini. Sebesar Rp 86 miliar. Ini semua untuk infrastruktur jalan,” ujar Ary saat dikonfirmasi pada Jumat (23/5/2025). Ia menambahkan, pinjaman tersebut dimaksudkan agar proses pembangunan jalan dapat dipercepat tanpa harus menunggu anggaran tahunan yang terbatas.
Ary menjelaskan, meskipun dana pinjaman akan langsung digunakan di awal, pengembaliannya tetap akan dicicil sesuai alokasi tiap tahun hingga sebelum masa jabatan kepala daerah berakhir.
“Sebenarnya ini untuk mempercepat saja. Kalau biasanya Rp 70 miliar per tahun, ini kami tarik dulu di depan dan bayar bertahap,” jelasnya.
Pemerintah daerah juga telah menghitung kemampuan fiskal daerah termasuk bunga pinjaman yang diperkirakan sekitar 5 persen per tahun. “Sudah kami perhitungkan itu,” tambah Ary.
Ia juga menyebutkan bahwa pinjaman lanjutan akan dirancang agar semua proyek infrastruktur dapat terealisasi.
Sementara itu, Bupati Jepara, Witiarso Utomo, mengungkapkan bahwa pemerintahannya tengah menyiapkan skema pinjaman lanjutan dengan estimasi total hingga Rp 200 miliar. “Rp 200 miliar itu untuk jalan. Untuk lampu penerangan nanti melalui kerja sama,” terang Mas Wiwit, sapaan akrabnya.
Ia memastikan pinjaman akan diajukan ke Bank Jateng maupun anak perusahaan Kementerian Keuangan.