Demak||jateng.bratapos.com – Kejaksaan Negeri Demak meraih penghargaan sebagai Satuan Kerja Berkinerja Terbaik dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus dengan peringkat III dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia 2024. Penghargaan ini diterima pada Rapat Kerja Daerah Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah yang diselenggarakan di Hotel Novotel Semarang pada 10 Desember 2024.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Demak, Hendra Jaya Atmaja, mengungkapkan rasa syukur atas capaian tersebut. "Penghargaan ini menjadi bukti komitmen kami dalam memberantas korupsi di wilayah Demak. Semoga ini memotivasi kami untuk terus memberikan yang terbaik," ujarnya.
Sepanjang tahun 2024, Kejari Demak berhasil menunjukkan kinerja signifikan dalam menangani kasus tindak pidana khusus, di antaranya:
Penyelidikan
Penyidikan
Penuntutan dan Eksekusi
Pengembalian Kerugian Negara
Asset Tracing
Kejari Demak juga aktif melakukan pelacakan aset milik terpidana yang terkait perkara korupsi. Beberapa aset, seperti tanah dan rumah, berhasil disita dan akan dilelang untuk membayar uang pengganti atau denda.
Hendra Jaya Atmaja menegaskan bahwa Kejari Demak akan terus meningkatkan kinerja dan integritas dalam penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan korupsi. "Ini adalah hasil kerja keras seluruh tim. Kami bertekad untuk memperkuat sinergi dengan berbagai pihak untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan," tambahnya.
Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Demak, Samsul Sitinjak, juga menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat, LSM, dan media dalam melaporkan dugaan tindak pidana korupsi. "Kami tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum. Keberhasilan kami ini berkat kerja keras tim dalam penyelidikan, penyidikan, hingga pengembalian kerugian negara," tutupnya.