Jakarta||jateng.bratapos.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus menggencarkan upaya pemberantasan judi online melalui berbagai kerja sama strategis. Salah satu langkahnya adalah mempererat kolaborasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kerja sama ini ditegaskan dalam acara Seminar Nasional Memerangi Judi Online dan Kejahatan Baru di Era Ekonomi Digital 5.0 yang berlangsung di Jakarta Selatan pada Selasa (19/11/2024).
Fokus dari kolaborasi ini adalah mencegah aliran dana hasil judi online keluar negeri. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa proyeksi peredaran uang di platform judi online sangat mengkhawatirkan.
“Data PPATK memproyeksikan peredaran uang di platform judi online bisa mencapai Rp981 triliun pada tahun 2024 jika tidak ada intervensi dari pemerintah. Negara tidak boleh kehilangan angka sebesar itu, hampir Rp1.000 triliun, apalagi uang-uang ini diduga kuat lari ke luar negeri,” jelas Meutya.
Kemkomdigi bersama PPATK akan mengintensifkan deteksi dan pemblokiran aktivitas transaksi yang mencurigakan di platform judi online. Hal ini diharapkan dapat menekan peredaran dana ilegal yang merugikan ekonomi nasional serta menjaga stabilitas keuangannegara.