Grobogan||jateng.bratapos.com - Situasi di kalangan wartawan Kabupaten Bogor memanas setelah Ketua PWI Kabupaten Bogor, Dedi Firdaus, melarang aksi unjuk rasa oleh koalisi 25 organisasi wartawan yang tergabung dalam "Wartawan Indonesia Bersatoe" di Graha Wartawan pada Kamis, 28 November 2024.
Dedi menyatakan keberatan karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya terkait penggunaan Graha Wartawan. Ia menegaskan bahwa gedung tersebut adalah fasilitas PWI yang memerlukan izin sebelum digunakan.
“Saya keberatan kalian kumpul di kantor kami tanpa pemberitahuan. Harusnya ada izin dulu,” ujar Dedi, menyarankan aksi dilakukan di luar gedung.
Pernyataan ini memicu reaksi keras. Ketua IWO Indonesia Kabupaten Bogor, Jamal, mempertanyakan klaim Dedi atas kepemilikan Graha Wartawan yang dibangun dengan dana APBD. Menurutnya, gedung tersebut seharusnya menjadi fasilitas bersama, bukan hanya milik segelintir organisasi.
Dedi membela posisinya dengan menyatakan bahwa Graha Wartawan diperuntukkan bagi kegiatan jurnalistik profesional dan bukan untuk aksi yang berpotensi kontroversial. Namun, pernyataannya dianggap diskriminatif oleh sejumlah pihak, termasuk Tri Wulansari dari DPP FWJ Indonesia, yang menyayangkan sikap Dedi. Ia menegaskan bahwa semua organisasi pers memiliki hak yang sama terhadap fasilitas yang dibangun dengan uang negara.
Masalah ini juga mengungkap polemik legalitas PWI. Wulan menyoroti bahwa PWI Pusat tengah menghadapi status quo berdasarkan keputusan Dewan Pers pada September 2024. Ia meminta Dedi untuk meminta maaf kepada seluruh organisasi wartawan atas sikapnya yang dianggap arogan dan diskriminatif, atau bersiap menghadapi langkah hukum.
Yopi Zulkarnain, pendiri GMOCT, mengecam keras pernyataan Dedi, menyebutnya sebagai bentuk arogansi yang tidak pantas. Senada, S. Biantoro, Penasehat GMOCT dan PWRI, menyatakan keprihatinannya atas sikap Dedi, yang seharusnya menjadi panutan bagi insan pers.
Kordinator aksi, Harun, menyatakan bahwa tujuan unjuk rasa adalah menjaga marwah profesi wartawan di Kabupaten Bogor. Ia berencana meminta klarifikasi kepada Pemkab Bogor terkait peruntukan Graha Wartawan.
Polemik ini menyoroti perlunya evaluasi akses terhadap fasilitas publik untuk wartawan, memastikan bahwa fasilitas tersebut mendukung kegiatan jurnalistik dengan adil dan transparan. Momentum ini diharapkan membawa solusi yang mengedepankan kepentingan bersama dan profesionalisme wartawan di Kabupaten Bogor.
Team " Wartawan Indonesia Bersatoe "
Herman Wahyudi/Iwang (GMOCT)
Dilansir dari: Kabarinvestigasi