Notaris TS di Banjarnegara Bantah Tuduhan Pemalsuan Data Sertifikat Tanah Notaris TS
Bratapos / Daerah

Notaris TS di Banjarnegara Bantah Tuduhan Pemalsuan Data Sertifikat Tanah

Terbit : 18-Nov-2024, 09:38 WIB // Pewarta : Arifin, Editor : Arifin // Viewers : 148 Kali

Banjarnegara||jateng.bratapos.com - Notaris TS, yang tinggal di Banjarnegara, akhirnya memberikan tanggapan terkait isu yang ramai diperbincangkan publik. Isu ini menarik perhatian masyarakat karena menuduh TS terlibat dalam manipulasi dan pemalsuan data dalam proses pembuatan sertifikat tanah di Desa Majatengah dan Desa Plorengan, Banjarnegara.

Melalui pernyataan resmi yang disampaikan kepada media, TS menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan telah mencemarkan nama baiknya sebagai seorang notaris.

“Saya ingin menegaskan bahwa informasi yang beredar itu tidak benar. Selama ini, saya selalu menjalankan pekerjaan sesuai aturan dan kode etik profesi,” ujar TS saat diwawancarai di sebuah kedai kopi, Sabtu (16/11/2024).

TS juga menyampaikan kekecewaannya terhadap pihak-pihak yang menyebarkan informasi tanpa dasar yang jelas. Menurutnya, kabar bohong tersebut merupakan bentuk fitnah yang merugikan reputasi dan integritasnya.

“Saya meminta masyarakat untuk lebih bijak dan tidak mudah mempercayai informasi tanpa sumber yang dapat dipercaya. Jika ada pihak yang ingin mengonfirmasi, saya siap memberikan penjelasan secara terbuka,” tambah TS.

Ia juga memberikan peringatan kepada saudara AS dan rekan-rekannya agar tidak lagi menyebarkan fitnah yang dapat merusak nama baik dan mengganggu kenyamanan keluarganya.

“Saya berharap saudara AS dan kawan-kawan berhenti menyebarkan fitnah. Jujur, hal ini sangat mengganggu reputasi saya dan kenyamanan keluarga saya,” tegas TS.

Sebagai tambahan informasi, berdasarkan laporan salah satu media online, TS disebut telah dilaporkan ke polisi oleh warga Desa Majatengah. Namun hingga kini, TS menyatakan belum menerima surat panggilan resmi dari Polres Banjarnegara untuk memberikan klarifikasi atas tuduhan tersebut. (Tim/Muji Hartono)


Pilihan Untukmu