Semarang||jateng.bratapos.com – Polda Jawa Tengah memastikan penanganan transparan dalam kasus penembakan yang menewaskan Gama Rizkiyanata (17), seorang pelajar SMK, saat tawuran di Simongan, Semarang Barat, Minggu (24/11/2024) dini hari. Penembakan tersebut dilakukan oleh oknum anggota Polrestabes Semarang, Aipda RZ, yang kini ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Anggota tersebut sedang dalam proses pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Jateng terkait dugaan penggunaan tindakan berlebihan. Untuk laporan pidana, ditangani oleh Dit Reskrimum,” ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu (27/11/2024).
Dalam konferensi pers, polisi menghadirkan sejumlah bukti, termasuk rekaman CCTV dari fasilitas umum, rekaman video dari ponsel milik pelaku, dan senjata tajam yang digunakan dalam tawuran. Selain itu, empat pelaku tawuran yang telah ditahan—berinisial DP (15), MPR (20), ADR (15), dan HRA (15)—juga dihadirkan.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, menjelaskan bahwa rekaman menunjukkan keterlibatan korban dan kelompoknya, termasuk saat mereka menggunakan sepeda motor untuk mengejar kelompok lawan.
“Kami telah memeriksa 17 saksi, termasuk sesama anggota gangster yang terlibat dalam tawuran antara kelompok Tanggul Pojok dan kelompok Seroja. Rekaman ini menunjukkan korban bersama dua pelaku lainnya menggunakan sepeda motor saat aksi tawuran berlangsung,” ujar Kombes Irwan.
Seorang saksi bernama Adi mengungkapkan bahwa korban meminta senjata tajam jenis parang dari rumahnya sebelum tawuran.
“Korban (GR) yang mengajak saya ikut tawuran, tapi saya menolak. Akhirnya, dia meminta saya mengambil senjata tajam dan menyerahkannya padanya,” ungkap Adi.
Polda Jateng menegaskan bahwa penyelidikan terhadap Aipda RZ atas dugaan tindakan berlebihan dalam penggunaan senjata api dilakukan secara transparan dan diawasi oleh berbagai pihak, termasuk Itwasum Mabes Polri, Kompolnas, dan Komnas HAM.
“Rekaman video saat penembakan terjadi menjadi salah satu bukti penting untuk mendalami kasus ini,” jelas Kombes Irwan.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya korban.
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya almarhum Gama. Kami berkomitmen untuk menangani kasus ini secara terbuka dan adil,” ucap Kombes Artanto.
Polda Jateng berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota jika terbukti bersalah, baik secara etik maupun pidana.