Yogyakarta||jateng.bratapos.com – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) terus berupaya meningkatkan kesejahteraan 328 anggota Satlinmas Rescue Istimewa (SRI) DIY. Kesejahteraan menjadi aspek penting mengingat peran vital mereka dalam penanganan dan mitigasi bencana di DIY.
Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono, dalam pertemuan dengan SRI DIY yang juga dihadiri Wakil Ketua DPD RI, GKR Hemas, menjelaskan bahwa pembiayaan untuk SRI DIY melibatkan kolaborasi antara Pemda DIY dan Pemkab se-DIY. Honor bagi anggota SRI saat ini dikeluarkan dari kategori belanja barang dan jasa.
“Sesuai dengan aturan yang ada, posisi SRI DIY saat ini sudah sangat aman. Anggaran untuk pegawai tidak boleh lebih dari 30%, dan kami juga sudah jelas dengan aturan yang membatasi pengangkatan tenaga ASN,” ungkap Beny.
Dalam pertemuan yang digelar di Kraton Kilen pada Jumat (03/01), Beny juga mengungkapkan pemahaman terhadap keinginan para anggota SRI untuk meningkatkan status kepegawaian mereka. Namun, hal tersebut menghadapi kendala karena aturan pusat yang tidak bisa dilanggar.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad, menambahkan bahwa Pemda DIY terus berupaya meningkatkan kesejahteraan anggota SRI. Honor anggota SRI saat ini berasal dari danais, dengan perjanjian kerja sama antara Pemda DIY dan kabupaten/kota. Honor mereka saat ini sebesar Rp1,3 juta dari Pemda DIY dan Rp1 juta dari Pemkab.
“Berdasarkan aturan yang ada, tidak ada ketentuan mengenai pemberian THR. Namun, mengingat kerja keras tim SRI saat libur Lebaran dan Natal, kesepakatan TAPD dibuat untuk memberikan uang lembur yang mulai berlaku pada 2025,” jelas Noviar.
Nominal uang lembur tersebut mencapai Rp100.000 per hari. Jika dihitung selama bertugas pada liburan Lebaran, Natal, dan Tahun Baru, uang lembur yang diterima anggota SRI akan setara dengan satu kali gaji bulanan.