Surakarta||jateng.bratapos.com-Kabar yang menyebutkan jika Jawa Tengah akan memiliki provinsi baru hasil dari pemekaran kian santer terdengar.
Apabila rencana pemekaran Jawa Tengah ini disetujui, maka provinsi baru tersebut akan dinamai dengan Daerah Istimewa Surakarta, yang setara dengan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Nantinya, jika sudah disetujui untuk pemekaran, 5 kecamatan dan 1 kabupaten kota akan menjadi wilayah administratifnya.
Dikabarkan jika Kota Solo nantinya akan menjadi ibu kota baru dari calon provinsi baru di Jawa Tengah ini.
Berikut adalah kabupaten yang akan masuk ke dalam wilayah Daerah Istimewa Surakarta, jika nantinya sudah disetujui untuk pemekaran:
1. Kabupaten Boyolali
Boyolali akan menjadi bagian dari Daerah Istimewa Surakarta.
2. Kabupaten Sragen
Sragen juga akan termasuk dalam wilayah provinsi baru ini.
3. Kabupaten Sukoharjo
Kabupaten Sukoharjo kabarnya akan masuk ke dalam Daerah Istimewa Surakarta.
4. Kabupaten Wonogiri
Wonogiri dikabarkan menjadi bagian dari provinsi ini.
5. Kabupaten Klaten
Klaten juga akan bergabung dalam Daerah Istimewa Surakarta.
Namun, perlu dicatat bahwa pembentukan provinsi baru ini masih sebatas usulan.
Saat ini, pemerintah belum membuka moratorium untuk pembentukan provinsi baru di Jawa Tengah, termasuk Daerah Istimewa Surakarta.
Demikianlah informasi mengenai wilayah Daerah Istimewa Surakarta yang diharapkan dapat menjadi provinsi baru di Jawa Tengah.
Dilansir dari: Ayubandung.com