Pemkab Banyumas Ikuti Uji Publik Keterbukaan Informasi untuk Peningkatan Layanan Publik Uji Publik Keterbukaan Informasi untuk Peningkatan Layanan Publik
Bratapos / Daerah

Pemkab Banyumas Ikuti Uji Publik Keterbukaan Informasi untuk Peningkatan Layanan Publik

Terbit : 21-Nov-2024, 21:13 WIB // Pewarta : Arifin, Editor : Arifin // Viewers : 137 Kali

Banyumas||jateng.bratapos.com - Pemerintah Kabupaten Banyumas mengikuti tahapan akhir Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2024 yang diadakan di Kompleks Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Jawa Tengah pada Rabu (20/11). Kegiatan uji publik ini diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jateng dengan tema Pemerintahan Terbuka dan Akuntabel untuk Peningkatan Kualitas Partisipasi dan Kebijakan Publik.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Banyumas, Iwanuddin Iskandar, memaparkan komitmen Pemkab Banyumas dalam menjamin keterbukaan informasi publik. Menurutnya, Pemkab Banyumas terus berinovasi dalam menyediakan akses informasi bagi masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, melalui berbagai inisiatif digital seperti website, Lapak Aduan Banyumas, dan Satu Data. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi kapan saja dan di mana saja.

Iwanuddin juga menyebutkan bahwa Pemkab Banyumas telah menerbitkan kebijakan serta daftar informasi publik sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dalam uji publik tersebut, Pj Bupati Banyumas didampingi oleh Plt. Kepala Dinkominfo Banyumas, Nungky Harry Rachmat, serta PPID Kabupaten Banyumas. Kegiatan ini dilaksanakan melalui presentasi dan wawancara yang dilakukan oleh panelis, antara lain Sutarto, SH, M.Hum dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, serta dua akademisi, Dr. Hasan, SE, M.M dari Universitas Wahid Hasyim dan Muhamad Azhar, SH, L.L.M dari Universitas Diponegoro.


Pilihan Untukmu