Temanggung||jateng.bratapos.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI melaksanakan kegiatan penanaman pohon di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) sekaligus area pelatihan kehutanan di Kecamatan Bansari, Kabupaten Temanggung, Kamis (14/11/2024). Acara ini berlangsung di Wilayah Kawasan Terpadu Nusantara (KTN) yang dikelola BNPT RI sebagai bagian dari program perlindungan hutan dan deradikalisasi.
Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama BNPT RI dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah serta Pemerintah Kabupaten Temanggung. KTN sendiri adalah kawasan terpadu yang pengelolaannya telah mendapatkan izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Kepala BNPT RI menjelaskan bahwa KHDTK tidak hanya bertujuan untuk pelestarian lingkungan, tetapi juga dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
"Melalui penanaman tanaman produktif di kawasan ini, masyarakat sekitar diharapkan dapat merasakan manfaat ekonomi, sekaligus menjadikan hutan sebagai sumber daya berkelanjutan," ungkapnya.
Penanaman pohon ini juga menjadi bagian integral dari program deradikalisasi yang dijalankan oleh BNPT. Dengan memanfaatkan potensi kawasan KTN, program ini bertujuan untuk memberikan dampak sosial-ekonomi positif kepada masyarakat, menciptakan stabilitas, dan mendukung pembangunan inklusif.
Diharapkan, sinergi antara BNPT RI, DLHK, dan Pemkab Temanggung ini dapat membawa manfaat berkelanjutan bagi masyarakat setempat, baik dari segi lingkungan maupun peningkatan taraf hidup. KHDTK sebagai kawasan strategis juga menjadi contoh nyata bagaimana kolaborasi lintas instansi dapat mendorong pengelolaan hutan yang produktif sekaligus mendukung agenda nasional, termasuk dalam upaya pemberdayaan masyarakat dan mitigasi konflik.