"Penyakit PMK Mewabah, Grobogan Larang Ternak dari Luar Daerah" Foto : Vaksinasi PMK
Bratapos / Daerah

"Penyakit PMK Mewabah, Grobogan Larang Ternak dari Luar Daerah"

Terbit : 04-Jan-2025, 21:19 WIB // Pewarta : Kacab Jateng, Editor : Kacab Jateng // Viewers : 188 Kali

Grobogan||jateng.bratapos.com - Pemerintah Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, melalui Dinas Peternakan dan Perikanan, mengeluarkan kebijakan melarang peternak mendatangkan hewan ternak dari luar daerah. Langkah ini diambil untuk menanggulangi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), yang telah menewaskan 20 ekor sapi di wilayah setempat.

Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Grobogan, Amin Nur Hatta, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menahan laju penularan PMK yang semakin meluas. “Kami meminta peternak untuk menunda pengadaan ternak dari luar daerah mengingat sudah ada 20 ekor sapi yang meninggal akibat PMK,” ungkapnya, Jumat (3/1/2025).

Menanggapi kasus PMK yang ditemukan, pihak dinas langsung turun ke lapangan untuk melakukan penanganan dan pencegahan. Langkah-langkah yang diambil antara lain penyemprotan disinfektan ke kandang dan ternak yang diduga terjangkit, serta isolasi terhadap hewan yang terinfeksi untuk mencegah penularan ke ternak lainnya.

Amin menambahkan, peternak diminta segera melapor kepada petugas jika menemukan gejala-gejala PMK pada hewan ternak mereka. PMK pada ternak dapat menyebabkan kematian dan penularannya sangat cepat. Jika ada ternak yang terinfeksi, maka harus segera dikarantina untuk mencegah penyebaran lebih lanjut.

Penyebaran PMK tidak hanya terjadi di Grobogan, tetapi juga di beberapa kabupaten tetangga. Oleh karena itu, pihak Dinas Peternakan juga memperketat pengawasan di pasar ternak dengan melakukan penyemprotan disinfektan pada area pasar, angkutan, dan ternak sebelum serta setelah pasar dibuka.

Selain itu, upaya vaksinasi PMK juga terus digencarkan. Dinas Peternakan Kabupaten Grobogan baru-baru ini menerima 750 dosis vaksin yang akan disalurkan untuk menekan laju penyebaran penyakit ini.

Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Grobogan turut berperan aktif dalam pencegahan PMK dengan melakukan penyemprotan eco enzyme, disinfektan organik yang ramah lingkungan, pada kandang dan ternak. Relawan dari PMI, melalui program Siaga Bencana Berbasis Masyarakat (Sibat), melaksanakan penyemprotan di beberapa desa, termasuk Desa Sumberagung, setelah mendapatkan laporan mengenai banyaknya ternak yang sakit dan mati mendadak.

“Relawan PMI berperan dalam memantau, melaporkan, dan mengambil tindakan cepat dengan menyemprotkan eco enzyme untuk mencegah penyakit menyebar,” ujar Kepala Bagian Layanan PMI Kabupaten Grobogan, Gesit Kristyawan.

Langkah-langkah preventif ini diharapkan dapat meminimalisir penyebaran PMK di Kabupaten Grobogan dan daerah sekitarnya, serta menjaga kesehatan hewan ternak yang merupakan sumber mata pencaharian banyak warga.


Pilihan Untukmu