PGSI Demak Pertanyakan Kebijakan Kenaikan Tunjangan Guru PGSI Demak Pertanyakan Kebijakan Kenaikan Tunjangan Guru
Bratapos / Daerah

PGSI Demak Pertanyakan Kebijakan Kenaikan Tunjangan Guru

Terbit : 01-Dec-2024, 16:19 WIB // Pewarta : Kacab Jateng, Editor : Kacab Jateng // Viewers : 168 Kali

Demak||Jateng.bratapos.com – Kebijakan kenaikan tunjangan guru yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto dalam Puncak Peringatan Hari Guru di Jakarta, Kamis (28/11/2024), menuai kritik dari Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Kabupaten Demak. Ketua PGSI Demak, Noor Salim, menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan kesenjangan yang signifikan, terutama bagi guru di sektor swasta.

Menurut Noor Salim, kebijakan ini hanya menguntungkan guru Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK), dan guru non-PNS yang telah mengikuti sertifikasi atau Pendidikan Profesi Guru (PPG). Sementara itu, nasib guru di madrasah atau sekolah swasta belum mendapatkan perhatian yang layak.

“Guru swasta dan di madrasah juga memiliki tanggung jawab yang sama. Namun, mereka hanya menerima upah antara Rp 200.000 hingga Rp 500.000 per bulan. Kenaikan tunjangan ini hanya menambah kesenjangan,” ujar Salim pada Jumat (29/11/2024).

Salim menambahkan, kenaikan gaji guru ASN hingga satu kali gaji pokok adalah kebijakan yang dinilai tidak merata.

“Bagi PNS, ini tentu kabar gembira. Tetapi bagaimana dengan kami yang di sektor swasta? Kami merasa kurang dihargai,” lanjutnya.

Presiden Prabowo sebelumnya mengumumkan kenaikan gaji guru non-ASN bersertifikasi menjadi Rp 2 juta per bulan, sementara guru honorer dijanjikan bantuan langsung yang mekanismenya akan diumumkan pada 2025. Anggaran untuk kesejahteraan guru pun dinaikkan menjadi Rp 81,6 triliun, meningkat Rp 16,7 triliun dibanding tahun sebelumnya.

Namun, PGSI Demak berharap kebijakan tersebut lebih inklusif, mencakup seluruh guru di berbagai sektor tanpa diskriminasi.

“Kami mendesak pemerintah untuk segera merumuskan kebijakan yang adil dan tidak hanya menguntungkan satu pihak,” tegas Salim.

Kritik ini menggambarkan tantangan besar dalam implementasi kebijakan pendidikan yang berkeadilan, khususnya terkait kesejahteraan guru di daerah.


Pilihan Untukmu