Grobogan||jateng.bratapos.com – Polres Grobogan, bekerja sama dengan Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Grobogan, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan sosialisasi untuk mencegah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Selasa (7/1/2025) di Posko Sanika Satyawada Mapolres Grobogan. Kegiatan ini diikuti oleh berbagai pihak terkait dan bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan serta koordinasi dalam menghadapi potensi penyebaran PMK yang dapat membahayakan kesehatan hewan ternak di wilayah tersebut.
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kasat Binmas AKP Abas menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, Dinas Peternakan, Perikanan, serta masyarakat dalam upaya pencegahan PMK. “Kami ingin memastikan langkah-langkah pencegahan dilakukan dengan tepat dan terkoordinasi. PMK sangat berpotensi merugikan perekonomian masyarakat, sehingga sinergi dalam penanggulangan sangat diperlukan,” ujar AKP Abas.
Kasat Binmas juga memastikan bahwa Polres Grobogan siap mendukung Dinas Peternakan dan Perikanan dalam mengawasi pergerakan hewan ternak, baik yang keluar maupun masuk wilayah Grobogan. “Kami akan membantu pengamanan dan penegakan aturan untuk memastikan hewan ternak bebas dari PMK,” tambahnya.
Sementara itu, Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Grobogan yang diwakili oleh drh. Tamara Linawati memberikan pemaparan tentang langkah-langkah preventif yang telah diambil oleh pemerintah daerah, serta mengedukasi masyarakat mengenai gejala awal PMK, seperti demam tinggi, lesu, dan luka pada mulut serta kuku hewan. Pentingnya menjaga kebersihan kandang dan memisahkan hewan yang terinfeksi juga ditekankan.
Melalui Rakor dan sosialisasi ini, diharapkan peternak dan masyarakat lebih memahami pentingnya pencegahan PMK dan memperkuat kerja sama antarinstansi dalam menjaga kesehatan hewan ternak di Kabupaten Grobogan.