Polres Jepara Gerebek Pesta Miras dan Bubarkan Balap Liar di Beberapa Lokasi Foto : Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara berhasil mengamankan sejumlah pasangan muda-mudi yang sedang berpesta minuman keras (miras) di kawasan Pantai Bandengan (04/01/2025).
Bratapos / Daerah

Polres Jepara Gerebek Pesta Miras dan Bubarkan Balap Liar di Beberapa Lokasi

Terbit : 06-Jan-2025, 15:49 WIB // Pewarta : Kacab Jateng, Editor : Kacab Jateng // Viewers : 159 Kali

Jepara||jateng.bratapos.com – Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara berhasil mengamankan sejumlah pasangan muda-mudi yang sedang berpesta minuman keras (miras) di kawasan Pantai Bandengan, serta membubarkan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat di beberapa lokasi pada Sabtu malam (4/1/2025).

Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, melalui Katim Patroli Siraju, Ipda Yogi Prasetya, mengungkapkan bahwa penggerebekan pesta miras bermula dari laporan warga yang curiga dengan sejumlah pasangan yang diduga sedang asyik pacaran sambil mengonsumsi miras. “Setelah menerima laporan melalui layanan WhatsApp Siraju dan Call Center Polri, kami langsung menuju lokasi. Di sana, kami menemukan dua pasangan muda-mudi yang tengah berpesta miras,” jelas Ipda Yogi.

Ketika diperiksa, pasangan tersebut awalnya mengelak dan mengaku hanya bersantai di pantai tanpa melakukan tindakan mencurigakan. Namun, setelah ditemukan beberapa botol miras jenis ciu, akhirnya pria dalam pasangan tersebut mengakui bahwa dia lah yang mengonsumsi minuman keras tersebut.

Pasangan tersebut kemudian didata, diberi pembinaan, dan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi. Tim Patroli Siraju juga memberikan imbauan mengenai bahaya miras terhadap kesehatan dan pentingnya menghindari tempat gelap yang dapat menimbulkan kecurigaan dari masyarakat. Mereka akhirnya diperintahkan untuk kembali ke rumah masing-masing.

Tak hanya itu, Tim Patroli Presisi Siraju juga menggagalkan pesta miras lainnya di kawasan Stadion Gelora Bumi Kartini (GBK) Jepara. Berdasarkan laporan warga, segerombolan pemuda terlihat sedang pesta miras di sana. Setelah melakukan pengecekan dan memberikan pembinaan, para pemuda tersebut juga diminta membuat surat pernyataan serta diberi edukasi mengenai dampak negatif dari konsumsi miras yang berlebihan, yang sering kali memicu tindak pidana.

Di sisi lain, aksi balap liar yang kerap mengganggu ketenangan masyarakat di sepanjang Jalan Raya Soekarno-Hatta, Kecamatan Tahunan, juga dibubarkan. Pada razia tersebut, Tim Patroli Presisi Siraju berhasil mengamankan 13 unit sepeda motor milik para pelaku balap liar yang melarikan diri saat diketahui petugas. “Kami menerima laporan dari masyarakat melalui WhatsApp Siraju dan Call Center Polri, kemudian bersama Polsek Tahunan dan warga setempat, kami langsung melakukan razia,” terang Ipda Yogi.

Aksi balap liar, selain mengganggu ketertiban umum, juga melanggar peraturan lalu lintas dan berpotensi membahayakan pengendara lain. “Balap liar dan motor berknalpot brong masih menjadi masalah yang sering dijumpai di wilayah Jepara, dan ini berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan,” tegasnya.

Ipda Yogi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aksi balap liar jika menemukannya, serta meminta orang tua agar lebih aktif mengawasi anak-anak mereka, terutama pada malam hari. Ia menambahkan, balap liar yang dilakukan oleh remaja sekolah di jalan-jalan sepi sering kali berujung pada kecelakaan, yang dapat menyebabkan luka-luka bahkan kematian.

“Semoga dengan keterlibatan seluruh masyarakat, kita bisa mencegah kejadian-kejadian yang tidak diinginkan dan menjaga keamanan serta ketertiban di Jepara,” pungkasnya.


Pilihan Untukmu