Polresta Surakarta Tangkap Karyawan Maxim Terkait Order Fiktif dan Persaingan Tidak Sehat Terhadap Gojek Polresta Surakarta Tangkap Karyawan Maxim Terkait Order Fiktif dan Persaingan Tidak Sehat Terhadap Gojek
Bratapos / Daerah

Polresta Surakarta Tangkap Karyawan Maxim Terkait Order Fiktif dan Persaingan Tidak Sehat Terhadap Gojek

Terbit : 13-Nov-2024, 09:29 WIB // Pewarta : Arifin, Editor : Arifin // Viewers : 228 Kali

Surakarta||jateng.bratapos.com - Polresta Surakarta berhasil menangkap seorang karyawan perusahaan aplikasi transportasi Maxim yang diduga melakukan persaingan tidak sehat melalui order fiktif dan memprovokasi aksi offbid terhadap mitra Gojek di Kabupaten Klaten.

Pelaku, Muhammad Dwi Septyantono, yang menjabat sebagai Head of Division Maxim Klaten, diduga melakukan manipulasi order untuk menimbulkan kerugian pada mitra aplikasi transportasi lain. Kapolres Surakarta, Kombes Pol Iwan Saktiadi, melalui Wakast Reskrim, AKP Sudarmianto, menyatakan bahwa kasus ini mendapat perhatian serius karena melibatkan wilayah hukum Polresta Surakarta dan berdampak signifikan pada stabilitas usaha transportasi online.

“Modus order fiktif ini merugikan mata pencaharian mitra transportasi yang berupaya mencari nafkah dengan jujur,” ungkap AKP Sudarmianto yang didampingi oleh Iptu Irham Rhozan Al Fiqri.

AKP Sudarmianto menjelaskan, pelaku ditangkap karena melancarkan aksinya saat berada di wilayah hukum Polresta Surakarta. Ia menambahkan bahwa manipulasi data elektronik ini melanggar UU ITE Pasal 35 dan Pasal 51 ayat (1), dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun atau denda maksimal Rp12 miliar.

"Manipulasi data yang dilakukan pelaku bertujuan untuk membuat order fiktif tersebut terlihat seperti data yang sah dan autentik," tambahnya.

Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang mempertimbangkan tindakan serupa. Polresta Surakarta dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terus memantau aktivitas persaingan usaha untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam iklim bisnis.

Dilansir dari: jatengnetwork.com


Pilihan Untukmu