Polrestabes Semarang Tangkap Tersangka Pembunuhan di Hotel Johar Tersangka Pembunuhan di Hotel Johar
Bratapos / Daerah

Polrestabes Semarang Tangkap Tersangka Pembunuhan di Hotel Johar

Terbit : 12-Nov-2024, 14:00 WIB // Pewarta : Arifin, Editor : Arifin // Viewers : 204 Kali

Semarang||jateng.bratapos.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Semarang berhasil menangkap Eko Prasetyo (22), tersangka dalam kasus pembunuhan seorang wanita berusia 25 tahun yang ditemukan tewas di bawah kasur sebuah hotel di Purwodinatan, Semarang Tengah, Sabtu (9/11). Penangkapan ini dilakukan kurang dari 24 jam setelah mayat korban ditemukan.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, menjelaskan bahwa korban, warga Kaliwiru, Kecamatan Candisari, ditemukan dengan tanda-tanda kekerasan, termasuk bekas cekikan dan luka terbuka. Tersangka Eko Prasetyo, warga Jetis, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Semarang, ditangkap setelah investigasi cepat yang melibatkan tim Polrestabes.

Menurut Kombes Pol Irwan Anwar, tersangka awalnya bertemu korban melalui aplikasi Michat untuk melakukan transaksi. Namun, tersangka merasa kecewa dengan perbedaan antara foto korban dan penampilannya yang sebenarnya. Setelah transaksi selesai, korban diduga mengeluarkan kata-kata yang menghina berat badan tersangka. Hal ini memicu tersangka untuk mencekik korban hingga meninggal dan kemudian menyembunyikan jasadnya di bawah tempat tidur.

Barang bukti yang disita dari tersangka meliputi ponsel korban, kunci kamar hotel, serta uang sebesar Rp500.000 dari hasil transaksi.

Kombes Pol Irwan Anwar menyatakan bahwa tersangka akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan atau Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Humas Polrestabes Semarang

(RD)


Pilihan Untukmu