Polri Tegas: Pelaku Penembakan Polisi di Sumbar Diberhentikan Tidak Hormat Polri Tegas untuk Pelaku Penembakan Polisi di Sumbar Diberhentikan Tidak Hormat
Bratapos / Daerah

Polri Tegas: Pelaku Penembakan Polisi di Sumbar Diberhentikan Tidak Hormat

Terbit : 27-Nov-2024, 15:04 WIB // Pewarta : Kacab Jateng, Editor : Kacab Jateng // Viewers : 143 Kali

Jakarta||jateng.bratapos.com - Polri menjatuhkan tindakan tegas terhadap pelaku penembakan di Sumatera Barat yang menyebabkan seorang anggota kepolisian meninggal dunia. Dalam sidang kode etik profesi Polri pada Selasa (26/11/2024), perwira polisi aktif berinisial AKP DI dijatuhi sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, menegaskan bahwa sidang ini mencerminkan komitmen Polri untuk menindak tegas setiap anggota yang melanggar hukum, tanpa memandang jabatan atau pangkat.

"Sidang ini adalah wujud nyata komitmen Polri. Siapapun yang bersalah, baik secara pidana maupun etik, akan diberikan sanksi tegas. Tidak ada toleransi terhadap perbuatan yang mencoreng nama baik institusi," ujar Irjen Pol Sandi di Mabes Polri.

Sidang tersebut berlangsung tertib dengan kehadiran lima saksi langsung dan delapan saksi lainnya secara virtual. Proses ini diawasi oleh Kompolnas dan tim pengawas internal Polri, memastikan transparansi dan akuntabilitas.

"Keputusan ini menegaskan bahwa pelaku dinyatakan bersalah melakukan perbuatan tercela. Sanksi administratif berupa PTDH telah dijatuhkan, dan pelaku tidak mengajukan banding, sehingga keputusan ini bersifat final," tambahnya.

Sekretaris Kompolnas, Drs. Arief Wicaksono Sudiutomo, mendukung langkah tegas Polri dalam menangani kasus ini. Ia menekankan pentingnya evaluasi untuk mencegah kejadian serupa.

"Kami mendukung penuh Polri dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Keputusan ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan pengawasan dan regulasi, khususnya terkait penggunaan senjata api di kalangan personel," ujar Arief.

Irjen Pol Sandi menyampaikan bahwa motif penembakan masih dalam proses penyelidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum.

"Saat ini, fokus kami adalah menyelesaikan sidang kode etik, sementara proses pidana akan terus berjalan sesuai prosedur," jelasnya.

Kompolnas turut menyerukan pengawasan lebih ketat terhadap penggunaan senjata api oleh anggota Polri untuk mencegah penyalahgunaan di masa depan.

"Evaluasi menyeluruh terhadap regulasi dan pengawasan senjata api menjadi langkah prioritas yang harus segera dilakukan," tambah Arief.

Dengan selesainya sidang kode etik ini, Polri kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi, profesionalisme, dan integritas dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung masyarakat.

"Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat dan media. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada bangsa dan negara," tutup Irjen Pol Sandi Nugroho.

HUMAS POLRI

(RD)


Pilihan Untukmu