Polsek Tawangharjo Gelar Razia Miras Pasca Pemungutan Suara Pilkada 2024 Razia Miras Pasca Pemungutan Suara Pilkada 2024
Bratapos / Daerah

Polsek Tawangharjo Gelar Razia Miras Pasca Pemungutan Suara Pilkada 2024

Terbit : 15-Dec-2024, 06:35 WIB // Pewarta : Kacab Jateng, Editor : Kacab Jateng // Viewers : 187 Kali

 Grobogan||jateng.bratapos.com – Pasca pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024, Polsek Tawangharjo, Polres Grobogan, mengadakan razia minuman keras (miras) di sejumlah titik di Kecamatan Tawangharjo untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolsek Tawangharjo, Kompol Umbarwati, menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi gangguan yang disebabkan oleh konsumsi miras ilegal, seperti keributan atau tindakan kriminal.

"Razia ini kami lakukan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif pasca Pilkada," ujar Kompol Umbarwati.

Petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai jenis yang ditemukan di kios, warung, dan tempat lain yang dicurigai sebagai lokasi peredaran miras ilegal. Pemilik warung diberi peringatan keras untuk tidak menjual miras tanpa izin.

Selain menyita barang bukti, Kapolsek menegaskan bahwa razia seperti ini akan dilakukan secara rutin sebagai bagian dari langkah preventif.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras ilegal. Ini adalah komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat," tambahnya.

Selain razia miras, Polsek Tawangharjo juga mengintensifkan patroli di wilayah yang rawan kerumunan massa atau potensi gangguan keamanan lainnya. Tindakan ini bertujuan untuk memastikan situasi tetap terkendali selama masa pasca Pilkada.

Polsek Tawangharjo berharap, dengan tindakan tegas terhadap miras ilegal, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman, serta terhindar dari dampak negatif yang dapat merusak ketertiban sosial.

Razia ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat yang mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Tawangharjo.


Pilihan Untukmu