Protes Pencemaran Udara, Warga Blora Jadi Korban Penganiayaan di Pabrik Batu Kapur Warga Blora Jadi Korban Penganiayaan di Pabrik Batu Kapur
Bratapos / Daerah

Protes Pencemaran Udara, Warga Blora Jadi Korban Penganiayaan di Pabrik Batu Kapur

Terbit : 15-Nov-2024, 10:54 WIB // Pewarta : Arifin, Editor : Arifin // Viewers : 189 Kali

Blora||jateng.bratapos.com - Tujuh warga Dukuh Kembang, Desa Jurangjero, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora menjadi korban penganiayaan saat memprotes pencemaran udara dari tambang pengolahan batu kapur milik PT Kapur Rembang Indonesia (KRI) di Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang. Insiden ini terjadi pada Rabu (13/11/2024) sekitar pukul 22.00 WIB.

Wahid, salah satu warga setempat, mengungkapkan bahwa penganiayaan tersebut dipicu oleh kekecewaan warga yang merasa protes mereka tak diindahkan oleh pihak PT KRI. Menurutnya, warga sudah lebih dari sepuluh kali mengajukan protes melalui pemerintah desa, tetapi tak mendapatkan respons yang memadai.

“Baunya sangat menyengat. Warga sudah lebih dari 10 kali protes ke pihak PT, tetapi tidak ditanggapi. Akhirnya, warga mendatangi pabrik dan terjadi penganiayaan. Salah satu warga, Kamid, mengalami luka di perut akibat ditusuk gunting. Ada juga warga yang terluka di bagian pelipis. Beberapa korban telah dibawa ke RS PKU Blora,” ujar Wahid pada Kamis (14/11/2024).

Wahid menambahkan, PT KRI sebelumnya sempat menghentikan operasinya akibat keluhan pencemaran udara yang mengganggu lingkungan. Namun, sekitar sepekan lalu, PT KRI kembali beroperasi dan polusi udara kembali terasa hingga Dukuh Kembang. Warga sempat mengundang pihak PT KRI ke desa untuk membuktikan adanya bau menyengat tersebut, tetapi ajakan ini ditolak, yang kemudian memicu insiden.

“Dinas terkait juga sudah turun tangan untuk mengecek polusi tersebut,” kata Wahid.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Rembang AKP Heri Dwi Utomo saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut.

“Saya cek dulu ya,” ujar Heri melalui pesan WhatsApp, Kamis (14/11/2024).

Hingga berita ini dirilis, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengusut insiden penganiayaan dan dugaan pelanggaran pencemaran udara oleh PT KRI.

Dilansir dari: Ptrolisergap


Pilihan Untukmu