Temanggung || Jateng.Bratapos.com – Puluhan personel Kepolisian Resor (Polres) Temanggung menerima penghargaan atas dedikasi dan prestasi luar biasa dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta pengungkapan berbagai kasus tindak pidana. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolres Temanggung, AKBP Thomas Rully, pada Kamis (22/5/2025).
Kapolres menjelaskan, penghargaan diberikan kepada sejumlah anggota yang telah menunjukkan kinerja terbaik di berbagai bidang. Salah satunya adalah Kanit Iidik III Satreskrim, Ipda Purbo Triwiyoso, beserta 14 anggotanya yang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar gas serta Liquefied Petroleum Gas (LPG).
Penghargaan juga diberikan kepada Kanit V Satintelkam, Ipda Muh Ismail, dan tiga anggota Satintelkam atas keberhasilan mereka dalam melaksanakan kegiatan intelijen yang berdampak positif terhadap stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Temanggung.
“Selain itu, kami juga memberikan apresiasi kepada Kanit I Satresnarkoba, Aiptu Heri Kartono, dan empat anggotanya yang telah berhasil mengungkap 19 kasus tindak pidana narkotika dengan 28 tersangka,” ungkap AKBP Thomas Rully.
Pemberian penghargaan ini, lanjut Kapolres, didasarkan pada Keputusan Kapolres Temanggung Nomor: Kep/31/V/2025 tertanggal 19 Mei 2025. Ia menyampaikan harapannya agar penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh anggota kepolisian untuk terus bekerja secara profesional, humanis, dan berdedikasi tinggi dalam melayani masyarakat.
“Semoga prestasi ini menjadi inspirasi dan semangat bagi seluruh jajaran Polres Temanggung untuk terus berkomitmen dalam menjaga keamanan serta memberantas segala bentuk tindak kejahatan,” pungkas Kapolres.