Magelang || jateng.bratapos.com — Sejumlah spanduk penolakan terhadap rencana kremasi pengusaha nasional Murdaya Poo muncul di Dusun Ngaran II, Desa Borobudur, Kabupaten Magelang. Warga menyatakan keberatan atas pelaksanaan kremasi dan pembangunan krematorium di kawasan tersebut, karena dinilai tidak memperhatikan aspek sosial dan lingkungan.
Pantauan di lapangan menunjukkan spanduk-spanduk berisi penolakan terpajang di berbagai titik, seperti di perempatan Ngaran dan akses menuju persawahan lokasi kremasi.
Salah satu spanduk berbunyi, “Tenggang Toleransi Kami Tinggi, Menolak!!! Pembangunan Krematorium Yang Tidak Punya Toleransi Sosial.”
Salah satu tokoh warga, Utoyo, menyampaikan bahwa warga tidak mengetahui pasti siapa yang memasang spanduk, namun ia tak mempersoalkan jika spanduk tersebut diminta untuk dilepas.
“Kalau ada yang minta itu dilepas, ya dilepas saja. Tapi kami juga mohon yang dari pihak sana membongkar dulu apa yang sudah dipasang,” ujarnya, Kamis (17/4/2025).
Sementara itu, Camat Borobudur Subiyanto menyayangkan pemasangan spanduk tersebut. Ia menegaskan pentingnya proses musyawarah dan menghindari tindakan yang dapat memperkeruh suasana.
“Kita sudah sepakat dari awal untuk ngowo rasa. Jadi jangan ada sikap-sikap yang memperkeruh suasana. Semua ada tempatnya untuk dibicarakan,” katanya.
Alternatif lokasi kremasi di Bukit Dagi pun sempat mencuat. Namun, warga menyebut area itu berada dalam kawasan yang dilindungi undang-undang.
Pemerintah berharap keputusan akhir nantinya didasarkan pada kesepakatan bersama yang mempertimbangkan rasa hormat terhadap warga dan keluarga almarhum.