Satgas Pemberantasan Judi Online Polres Demak Ungkap Pelaku Endorse Situs Judi Online Satgas Pemberantasan Judi Online Polres Demak Ungkap Pelaku Endorse Situs Judi Online
Bratapos / Daerah

Satgas Pemberantasan Judi Online Polres Demak Ungkap Pelaku Endorse Situs Judi Online

Terbit : 21-Nov-2024, 21:06 WIB // Pewarta : Arifin, Editor : Arifin // Viewers : 136 Kali

Demak||jateng.bratapos.com -  Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online Polres Demak kembali mengungkap aksi seorang perempuan yang terlibat dalam promosi situs judi online melalui akun media sosial Instagram miliknya. Pengungkapan ini dilakukan setelah patroli siber Satgas menemukan akun yang mengendorse situs judi online.

Pelaku yang berinisial VT (19), seorang warga Kabupaten Grobogan, diduga mempromosikan situs judi online pada Sabtu (2/11/2024) di Desa Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak. Akun Instagram yang digunakan pelaku memiliki ribuan pengikut dan menawarkan berbagai bonus menarik untuk menarik minat masyarakat agar bergabung dengan situs judi tersebut.

Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi, menjelaskan bahwa pelaku menggunakan platform media sosial untuk memperluas jangkauan promosi judi online. Dalam pengungkapan ini, Satgas menyita barang bukti berupa ponsel, screenshot postingan, dan rekening koran yang diduga terkait dengan aktivitas perjudian.

Pelaku kini ditahan di Rutan Polres Demak dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Satgas Pemberantasan Judi Online Polres Demak menegaskan akan terus melanjutkan penyelidikan dan penindakan terhadap pelaku judi online, serta mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal ini.

 


Pilihan Untukmu