Grobogan||jateng.brtapos.com - Polres Grobogan, melalui Si Propam, telah melaksanakan kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) di Polsek jajarannya pada Selasa (22/10/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa anggota kepolisian tetap berkomitmen dalam memberantas praktik judi, termasuk judi online, yang marak di masyarakat.
Kegiatan Gaktibplin dilaksanakan di Polsek Gabus, Polsek Kradenan, dan Polsek Pulokulon, dihadiri oleh seluruh anggota Polsek. Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kasi Propam AKP Zainal Abidin menegaskan bahwa judi online merugikan individu dan berdampak negatif pada lingkungan sosial serta keamanan masyarakat.
“Kami ingin menegaskan bahwa kami tidak mentolerir praktik perjudian dalam bentuk apapun,” ujar AKP Zainal Abidin.
Selama kegiatan ini, pemeriksaan dilakukan terhadap anggota kepolisian untuk memastikan bahwa mereka tidak terlibat dalam aktivitas perjudian, baik secara langsung maupun tidak langsung. Anggota juga diberikan edukasi tentang dampak buruk judi online dan pentingnya menjaga integritas sebagai aparat penegak hukum.
AKP Zainal menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan upaya Polres Grobogan untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat. Ia mendorong anggota untuk berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat mengenai bahaya judi online, berfungsi sebagai agen perubahan dengan memberikan informasi yang tepat tentang dampak negatif judi.
Dengan dilaksanakannya Gaktibplin ini, diharapkan anggota Polsek dapat lebih disiplin dan berkomitmen dalam menjalankan tugas mereka. Langkah ini juga bertujuan untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian dalam menciptakan lingkungan bebas dari praktik perjudian.
“Melalui kegiatan ini, Polres Grobogan menunjukkan keseriusannya dalam memberantas judi online dan menjaga integritas anggotanya,” pungkas AKP Zainal Abidin.