Grobogan||jateng.bratapos.com - Polsek Godong Polres Grobogan mengadakan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak di SDN 1 Ketangirejo, Sabtu (19/10/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang perlindungan anak, terutama di kalangan siswa, guru, dan orang tua.
Kapolsek Godong, AKP Bambang Jumena, menegaskan pentingnya pencegahan kekerasan terhadap anak sebagai tanggung jawab bersama.
"Kekerasan terhadap anak adalah masalah serius yang membutuhkan perhatian kita semua. Kami ingin anak-anak memahami hak-hak mereka dan cara melindungi diri dari potensi kekerasan," ujar AKP Bambang.
Sosialisasi ini melibatkan interaksi aktif dengan siswa, termasuk penjelasan tentang jenis kekerasan, tanda-tanda yang harus diwaspadai, dan langkah yang harus diambil jika mengalami atau menyaksikan kekerasan. Selain itu, siswa juga diberi kesempatan untuk bertanya dan berbagi pengalaman.
"Peran orang tua dan guru sangat penting dalam melindungi anak-anak dari kekerasan," tambah Kapolsek.
Dengan sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat mengenai perlindungan anak semakin meningkat, sehingga anak-anak dapat tumbuh dengan aman dan terhindar dari segala bentuk kekerasan.