Probolinggo||jateng.bratapos.com-Misteri pencurian 6 PlayStation (PS) dan sebuah laptop di Kota Probolinggo yang terekam CCTV beberapa waktu lalu akhirnya terungkap. Polisi menangkap pelaku utama dan dua penadah barang curian tersebut.
Pelaku pencurian adalah HA (31), warga Kelurahan Wates Kulon, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang. Dua penadahnya adalah RR (35) dari Dusun Curahrejo, Kelurahan Grati, Kecamatan Sumbersuko, dan ZA (41) dari Kelurahan Jogoyudan, Kecamatan Lumajang.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian P, menjelaskan bahwa awalnya pelaku berniat mencuri tabung gas LPG, namun setelah melihat pintu rental PS terbuka, niatnya berubah. Pelaku kemudian mencuri 1 laptop dan 6 PS. Tiga PS hasil curiannya dijual kepada RR, yang kemudian menjualnya kembali kepada ZA.
Berdasarkan rekaman CCTV, polisi berhasil melacak dan menangkap pelaku.
"Kami kembangkan kasus ini dan sehari setelah penangkapan pelaku, kami berhasil menangkap kedua penadah di rumah masing-masing," ujar Oki, Rabu (16/10/2024).