Tim Siraju Polres Jepara Tegas Tindak Pesta Miras di Kawasan Pantai Tim Siraju Polres Jepara Tegas Tindak Pesta Miras di Kawasan Pantai
Bratapos / Daerah

Tim Siraju Polres Jepara Tegas Tindak Pesta Miras di Kawasan Pantai

Terbit : 17-Nov-2024, 19:33 WIB // Pewarta : Arifin, Editor : Arifin // Viewers : 121 Kali

Jepara||Jateng.bratapos.com – Tim Patroli Presisi Siraju dari Polres Jepara berhasil membubarkan pesta minuman keras (miras) yang dilakukan sekelompok pemuda di kawasan Pantai Bandengan dan Pantai Kartini, Sabtu (16/11/2024) malam.

Menurut Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, melalui Kasihumas Iptu Dwi Prayitna, tindakan ini dilakukan setelah menerima aduan masyarakat terkait maraknya pesta miras di kedua lokasi tersebut. Aduan diterima melalui Layanan WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 dan Call Center Polri 110.

“Setibanya di lokasi, tim segera memeriksa para pelaku dan menemukan sembilan botol miras dari berbagai merek,” ungkap Iptu Dwi.

Polisi mendata identitas para pemuda yang terlibat dan memberikan pembinaan agar mereka tidak mengulangi perbuatan serupa.

"Kegiatan ini sangat mengganggu kenyamanan masyarakat karena miras kerap memicu keributan atau konflik," tambahnya.

Iptu Dwi mengapresiasi respons cepat tim patroli dalam menciptakan suasana yang kondusif.

“Langkah ini bertujuan untuk mencegah tindak kriminal yang sering dipicu konsumsi minuman keras,” jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

“Kami mengajak warga untuk aktif melapor jika melihat kegiatan mencurigakan atau melanggar hukum,” ujarnya.

Selain membubarkan pesta miras, patroli juga dilakukan untuk mencegah balap liar di wilayah SPBU Kalitekuk Tahunan dan jalan raya Rengging-Pecangaan guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

(hms)


Pilihan Untukmu