Transaksi Pembayaran PKB Melalui Bank Jateng Naik Signifikan, Sekda Jateng Dorong Pemanfaatan Layanan Elektronik Festival Kampung Bank Jateng di Kompleks Candi Sojiwan
Bratapos / Daerah

Transaksi Pembayaran PKB Melalui Bank Jateng Naik Signifikan, Sekda Jateng Dorong Pemanfaatan Layanan Elektronik

Terbit : 18-Dec-2024, 09:39 WIB // Pewarta : Kacab Jateng, Editor : Kacab Jateng // Viewers : 155 Kali

Klaten||jateng.bratapos.com – Transaksi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui Bank Jateng menunjukkan peningkatan signifikan pada tahun 2024. Dibandingkan tahun sebelumnya, transaksi tahun ini mencapai 55.359 dengan total nilai Rp17,9 miliar, naik tajam dari 22.500 transaksi senilai Rp7,2 miliar pada 2023.

Direktur Bisnis Kelembagaan, Treasuri, dan Unit Usaha Syariah Bank Jateng, Oni Suharsono, menyampaikan apresiasinya kepada para wajib pajak yang berkontribusi dalam pencapaian tersebut. Sebagai bentuk penghargaan, Bank Jateng memberikan hadiah berupa 14 unit sepeda motor kepada nasabah yang beruntung melalui pengundian.

"Nasabah yang berhak ikut undian adalah mereka yang membayar pajak melalui internet Bank Jateng, BIMA Mobile, dan Laku Pandai. Harapannya, pembayaran PKB bisa terus meningkat dan menembus angka Rp100 miliar di masa depan," kata Oni saat Festival Kampung Bank Jateng di Kompleks Candi Sojiwan, Kabupaten Klaten, Sabtu (13/12/2024).

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memanfaatkan layanan pembayaran elektronik melalui aplikasi BIMA dan Laku Pandai. Menurutnya, metode pembayaran ini lebih akuntabel karena dana langsung masuk ke kas daerah tanpa perantara.

"Pendapatan dari pajak langsung tercatat di rekening kas daerah. Hal ini memastikan pengelolaan lebih transparan dan efisien," ujarnya.

Sumarno juga meminta Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) di tingkat kabupaten/kota untuk lebih aktif mendorong masyarakat menggunakan layanan elektronik dalam pembayaran pajak. Selain meningkatkan akuntabilitas, upaya ini diharapkan meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak, yang berkontribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sekda Jateng juga mengungkapkan bahwa penerapan opsen PKB akan dimulai pada Januari 2025. Opsen ini merupakan tambahan persentase tertentu pada pajak yang memungkinkan pemerintah kabupaten/kota mendapatkan bagian lebih besar dari PKB.

"Kami optimistis, kolaborasi dengan kabupaten/kota ini akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan, pada akhirnya, pendapatan daerah. Pendapatan yang meningkat akan memperkuat kemampuan daerah dalam mendanai pembangunan," ungkapnya.

Dengan sistem pembayaran elektronik yang terus berkembang dan penerapan opsen PKB, pemerintah optimistis bahwa sumber pendapatan dari PKB akan terus meningkat. Langkah ini tidak hanya memperkuat kas daerah, tetapi juga mempercepat pembangunan dan pelayanan publik di Jawa Tengah.


Pilihan Untukmu