Jepara || jateng.bratapos.com - Tumpahan solar berceceran di jalan raya Jepara-Mlonggo, tepatnya di kawasan Desa Mambak, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, telah menimbulkan kecelakaan yang mengakibatkan banyak orang terjatuh dan terluka. Kejadian ini diduga disebabkan oleh ulah oknum mafia solar yang beraksi di wilayah tersebut.
Selain kelalaian yang menciptakan kondisi berbahaya, tumpahan solar ini juga memperburuk situasi di jalanan, mengancam keselamatan warga.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, beberapa korban yang mengalami luka-luka langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat. Di antara korban yang tercatat adalah Muh Khotib (70 tahun), Maharani Eka Pertiwi (siswi SMK 1 Jepara), Wahyudi (41 tahun), dan Tiyas Ramandhani (11 tahun).
Beberapa warga yang menyaksikan kejadian ini juga mengungkapkan bahwa lebih banyak orang yang terjatuh, meskipun sebagian memilih untuk pulang tanpa melapor.
“Saya dan Pak Catur langsung menolong korban yang jatuh akibat solar ini. Banyak yang jatuh, tapi ada yang memilih pulang,” ungkap Sri Suliswati, seorang warga Mambak yang membantu menolong korban.
Beruntung, aparat kepolisian dan petugas pemadam kebakaran segera hadir untuk membersihkan tumpahan solar tersebut, mencegah kecelakaan lebih lanjut di lokasi kejadian.
Ketua Grib Jepara, Agus Adodi, dengan tegas mengecam peristiwa ini dan mendesak pihak berwenang untuk segera bertindak. “Ini sudah tidak bisa ditolerir! Mafia solar harus diberantas. Jika polisi enggan menindak, maka kami, Grib Jaya Jepara, akan bertindak tegas dan keras,” tegasnya.
Masyarakat menuntut penegakan hukum terhadap para pelaku yang terlibat dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan banyak pihak.
Sementara itu, pihak kepolisian, khususnya Kasat Reskrim Polres Jepara, hingga kini belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan keterlibatan mafia solar dalam kejadian tersebut. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp juga belum mendapatkan jawaban.
Kasus ini menjadi ujian bagi aparat kepolisian dalam menanggulangi praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan menimbulkan bahaya di jalan raya.