Jakarta||jateng.bratapos.com - Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap fakta baru terkait kasus dugaan bayi tertukar di RS Islam Cempaka Putih. Berdasarkan informasi, terdapat empat bayi yang lahir di rumah sakit tersebut pada hari yang sama.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa uji DNA menjadi langkah utama untuk memastikan kebenaran kasus ini.
"Tes DNA ini penting untuk memastikan apakah bayi tersebut benar merupakan anak kandung dari orang tua yang mengklaim," ujarnya saat ditemui di TPU Semper, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (17/12/2024).
Hari ini, pihak kepolisian melakukan ekshumasi untuk mengambil sampel DNA dari bayi yang telah dimakamkan sejak September 2024. Tim forensik RS Polri melakukan prosedur pengambilan sampel dengan membawa dua tabung berisi sampel dari tubuh bayi.
Susatyo memastikan bahwa meskipun bayi telah dimakamkan selama beberapa bulan, masih terdapat bagian tubuh yang bisa diambil untuk keperluan uji DNA.
Proses ini diharapkan dapat memberikan kejelasan atas kasus yang telah menimbulkan perhatian luas dari masyarakat.