Kudus||jateng.bratapos.com - Jawa Tengah berpotensi kehilangan beberapa kabupaten strategis jika wacana pembentukan Provinsi Jawa Utara terealisasi. Salah satu wilayah yang akan bergabung dengan provinsi baru ini adalah Kabupaten Kudus, yang dikenal sebagai kabupaten terkaya di Jawa Tengah dengan julukan "Kota Kretek." Rencana pemekaran wilayah ini mencakup enam kabupaten/kota yang diusulkan bergabung menjadi bagian dari Provinsi Jawa Utara, yaitu Kabupaten Jepara, Grobogan, Pati, Rembang, Blora, dan Kudus.
Kabupaten Kudus memiliki sumber pendapatan utama dari industri rokok kretek yang berkembang pesat. Kabupaten ini memiliki Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) tahun 2024 mencapai Rp121,3 triliun dengan pendapatan per kapita sebesar Rp138,7 juta, menjadikannya salah satu wilayah terkaya setelah Kota Semarang dan Kabupaten Cilacap. Jika pemekaran terjadi, potensi ekonomi Jawa Tengah akan terpecah, karena Kudus adalah salah satu penyumbang utama PDRB provinsi.
Pemekaran ini juga bisa membuka peluang percepatan pembangunan di wilayah-wilayah yang bergabung dengan provinsi baru. Namun, rencana ini masih terganjal moratorium pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) yang diberlakukan oleh pemerintah pusat. Meskipun begitu, wacana ini terus diperbincangkan, dan realisasi pembentukan Provinsi Jawa Utara membutuhkan kajian mendalam terkait dampak sosial, ekonomi, dan administratif. Jika terealisasi, Provinsi Jawa Utara diharapkan mampu mendorong kemajuan wilayah dengan pengelolaan potensi yang lebih terfokus. Namun, hingga kini, wacana tersebut belum bisa dilanjutkan hingga moratorium CDOB dicabut. Masyarakat dan pemerintah daerah terus menunggu keputusan pemerintah pusat terkait rencana strategis ini.