Jepara || jateng.bratapos.com – Ratusan warga Desa Sumberrejo, bersama Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Bina Marga Desa Clering, menggelar aksi protes di Kantor Balai Desa Sumberrejo, Kecamatan Donorojo, pada Jumat (10/1/2025). Mereka menuntut penghentian aktivitas tambang Galian C milik Ahmad Sholikin yang beroperasi di wilayah tersebut.
Tambang ini berlokasi di dekat aliran sungai bendungan Pasokan, yang mengairi 300 hektare sawah milik petani di Desa Clering dan Sumberrejo. Warga dan petani khawatir tambang ini dapat merusak lingkungan sekitar, termasuk rumah-rumah di Dukuh Toplek dan Pendem yang berdekatan dengan lokasi tambang.
Saiful Amri, Koordinator Aksi Dukuh Toplek, menegaskan bahwa kegiatan tambang berpotensi menimbulkan kerusakan serius, seperti getaran alat berat yang dapat merusak bangunan, debu yang mencemari udara, serta bahaya longsor dan banjir. Selain itu, keberadaan tambang juga mengancam pasokan air bersih yang selama ini menjadi sumber kehidupan warga.
Ketua Gapoktan Desa Clering, Suwarjan, menambahkan bahwa jarak tambang dengan bendungan hanya sekitar 20 meter, dan khawatir limbah tambang akan mencemari bendungan yang sangat vital bagi irigasi pertanian. Ia juga menilai pemilik tambang, Ahmad Sholikin, tidak bertanggung jawab atas dampak kerusakan yang sudah terjadi, termasuk pendangkalan sungai Ngorono.
Menanggapi tuntutan warga, Petinggi Desa Sumberrejo, Noor Faqih, menyatakan kesediaannya untuk menandatangani surat pernyataan penolakan terhadap tambang tersebut. Ia berjanji akan mendampingi warga untuk menutup tambang dan melaporkan masalah ini ke pihak Kabupaten dan Provinsi. Faqih berharap pemerintah segera mengambil langkah tegas untuk melindungi lingkungan dan kehidupan masyarakat setempat. Surat pernyataan yang dibacakan oleh Faqih menyatakan bahwa semua aktivitas tambang harus dihentikan sementara hingga ada keputusan lebih lanjut.