Ancaman PHK Massal Driver Ojol, Jika Status Diubah Jadi Pegawai Foto : Pengemudi ojek online (ojol) memenuhi bahu jalan saat menunggu penumpang.
Bratapos / Daerah

Ancaman PHK Massal Driver Ojol, Jika Status Diubah Jadi Pegawai

Terbit : 21-May-2025, 15:47 WIB // Pewarta : Kacab Jateng, Editor : Kacab Jateng // Viewers : 311 Kali

Jakarta || Jateng.Bratapos.com - Wacana perubahan status mitra pengemudi ojek online (ojol) menjadi pegawai formal menuai polemik tajam. Aplikator seperti inDrive, Grab, dan GoTo memperingatkan bahwa kebijakan ini bisa berdampak serius terhadap keberlangsungan pekerjaan jutaan driver ojol di Indonesia.

Direktur Bisnis inDrive Indonesia, Ryan Rwanda, menyebutkan bahwa bila aturan itu diberlakukan, sekitar 90% driver ojol berpotensi kehilangan pekerjaan. Hal ini dikarenakan perusahaan wajib memenuhi berbagai hak pekerja, seperti asuransi kesehatan, jaminan ketenagakerjaan, kontrak kerja, dan jam kerja tetap. “Perusahaan hanya bisa mempertahankan sekitar 10–13% driver aktif. Pendapatan mereka pun bisa turun hingga minus 7% per bulan,” ujar Ryan dalam forum dengan Menteri Perhubungan pada Senin (19/5/2025).

Dampak kebijakan ini tidak hanya dirasakan oleh driver, tetapi juga oleh ekosistem yang bergantung pada jasa transportasi online, seperti pedagang UMKM dan pelanggan platform digital. Jika driver harus mengikuti jam kerja tetap, fleksibilitas yang selama ini menjadi keunggulan ojol akan hilang.

Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, menambahkan bahwa fleksibilitas merupakan daya tarik utama profesi ini. Banyak driver berasal dari latar belakang berbeda, mulai dari mahasiswa hingga pekerja sambilan. “Mereka bisa narik atau tidak, itu pilihan mereka. Kalau jadi pegawai, fleksibilitas itu hilang,” katanya.

Senada, Presiden On-Demand Services GoTo, Catherine Hindra Sutjahyo, menilai model kemitraan saat ini justru menciptakan peluang besar bagi masyarakat untuk mendapatkan penghasilan tambahan. Sistem ini dianggap mampu menyerap tenaga kerja informal yang tidak terakomodasi sektor formal.

Ketiga perusahaan kompak menyatakan bahwa bila perubahan status diberlakukan, tidak hanya akan ada PHK massal, tapi juga penurunan jumlah layanan, hilangnya fleksibilitas, serta potensi kerugian ekonomi bagi jutaan orang yang selama ini bergantung pada ekosistem transportasi online.

Perubahan status mitra ojol menjadi pegawai tetap memang membuka peluang perlindungan sosial yang lebih baik, namun juga berisiko memicu gelombang pengangguran dan menyusutkan fleksibilitas kerja. Pemerintah dan aplikator perlu duduk bersama untuk merumuskan solusi yang adil dan berkelanjutan bagi seluruh pihak.


Pilihan Untukmu